Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Kemplang Dana Desa, Kades di Wonogiri Jadi Tersangka dan Buron, Segera Dinonaktifkan

Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, bernama Murdiyanto, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Wonogiri.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diduga Kemplang Dana Desa, Kades di Wonogiri Jadi Tersangka dan Buron, Segera Dinonaktifkan
Istimewa/TribunSolo.com
KADES JADI DPO - Kades Sugihan Kecamatan Bulukerto Murdiyanto menjadi DPO Kejari Wonogiri yang beredar di medsos, belum lama ini. Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 779 juta. 

Salah satu yang dikeluhkan adalah perkara insentif Ketua RT dan RW.

Warga membeberkan bahwa insentif itu semestinya dipotong untuk disetorkan ke salah satu bank.

Akan tetapi, para Ketua RT dan RW justru menerima tagihan utang dari bank tersebut.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kinerja Murdiyanto yang dinilai jarang masuk kantor dan bahkan sempat menghilang sehingga mengganggu pelayanan publik di desa.

Atas kondisi itu, warga mendesak agar Murdiyanto segera dinonaktifkan atau mengundurkan diri dari jabatannya.

Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat disebut kerap melakukan pemeriksaan di Desa Sugihan yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas