Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

9 Orang Jadi Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati, Ini Peran Mereka

Para tersangka tersebut berasal dari empat kejadian di awal hingga akhir pengumuman Paripurna Hak Angket DPRD Kabupaten Pati

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in 9 Orang Jadi Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati, Ini Peran Mereka
TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL/Tangkapan Layar
KOLASE Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati dan polisi dikejar warga,Rabu (13/8/2025) 

Mereka dikenakan Pasal 192 ayat (1) KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman maksimal 6 hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, masyarakat diimbau untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tertib.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, namun harus disalurkan dengan menghormati hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Polri akan menindak tegas setiap tindakan anarkis, tapi tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, Polda Jateng Tetapkan 9 Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas