Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kiper Muda Asal Bandung Bukan Korban TPPO, Polda Jabar: Dia Menjadi Scammer

Polda Jabar mengatakan Rizki Nur Fadhilah sengaja berangkat ke Kamboja bekerja sebagai scammer.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
zoom-in Kiper Muda Asal Bandung Bukan Korban TPPO, Polda Jabar: Dia Menjadi Scammer
kolase Youtube channel tv one news
KORBAN TPPO KAMBOJA: Seorang kiper muda asal Bandung bernama Rizki Nurfadhilah kena tipu jadi korban TPPO di Kamboja. Rizki mengaku dapat penyiksaan berat selama berbulan-bulan. 

"Apapun itu tetap di lingkungan ada ketua RT, ketua RW, ada kepala desa atau lurah, bisa dikonsultasikan terlebih dahulu ataupun langsung kepada Dinas Ketenagakerjaan ataupun langsung kepada saya melalui DM," ucapnya.

Baca juga: Kiper Muda Bandung Rizki Nur Jadi Korban TPPO, PSMS Medan Bantah Buka Seleksi Pemain

Di tempat berbeda, Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, Fadhil saat ini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, Fadhil tengah menjalani pemeriksaan lebih dahulu sebelum diperbolehkan pulang ke Indonesia.

"Saat ini akan melakukan proses pemulangan. Kami juga tetap berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan koordinasi ke KBRI Kamboja terkait dengan proses pemulangan Fadhil," ujarnya. 

 

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Sebut Kiper Muda Asal Dayeuhkolot Bandung Bukan Korban TPPO, Bohong ke Keluarga

Rekomendasi Untuk Anda

dan

Terungkap! Pemuda Dayeuhkolot Bandung Ternyata Bukan Korban TPPO, Bupati Beberkan Fakta

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas