5 Pengakuan AKBP Basuki soal Dosen Untag Levi: Bantah Ada Hubungan Asmara, Ternyata Kumpul Kebo
AKBP Basuki sempat membantah ada hubungan asmara dengan Dosen Untag bernama Levi, ternyata kumpul kebo.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
Ia ternyata berada satu kamar dengan Levi menjelang detik-detik kematian korban.
"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci," kata Kombes Artanto.
Sidang Kode Etik Dilakukan Secepatnya
Saat ini, AKBP Basuki telah dilakukan penempatan khusus (patsus) buntut kasus kematian Levi.
Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (19/11/2025).
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ungkap Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Pelanggaran yang dimaksud adalah AKBP Basuki tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.
AKBP Basuki dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik sebelum masa penahanannya habis.
Kombes Artanto mengatakan sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," tegasnya.
Hasil Autopsi Korban
Berbeda dari pengakuan AKBP Basuki yang menyebut Levi sakit sehari sebelum tewas, hasil autopsi secara lisan menyatakan korban meninggal karena mengalami pecah jantung.
Kondisi itu disebutkan terjadi karena Levi melakukan aktivitas berlebihan sebelum tewas.
Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari autopsi Levi.
"Sudah selesai autopsi. Belum dapat hasil tertulis," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Rabu (19/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Dwi juga mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait penyebab kematian Levi.
"Masih pendalaman," ucapnya.
Baca tanpa iklan