Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ayah di Tasikmalaya Selamatkan Putrinya yang Disekap Selama 48 Jam dan Dirudapaksa 4 Kali

Perjuangan ayah menyelamatkan putrinya terjadi di Tasikmalaya, setelah proses pencarian panjang akhirnya sang putri ditemukan di kamar penginapan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ayah di Tasikmalaya Selamatkan Putrinya yang Disekap Selama 48 Jam dan Dirudapaksa 4 Kali
Kompas.com
KORBAN PENYEKAPAN DAN RUDAPAKSA - Ilustrasi korban rudapaksa. Perjuangan ayah menyelamatkan putrinya terjadi di Tasikmalaya, setelah proses pencarian panjang akhirnya sang putri ditemukan di kamar penginapan. 

"Setelah dibuka pintu kamar ternyata benar ada anak saya lagi duduk di samping kasur," jelasnya.

Setelah membawa anaknya keluar, orang tua korban langsung mengunci terduga pelaku di dalam kamar sebelum pihak kepolisian tiba.

 

RN Disekap dan Dirudapaksa

Menurut keterangan AS yang didapat dari putrinya, RN disekap terhitung dari hari Senin hingga Rabu oleh sekelompok remaja.

Dalam periode penyekapan itu, RN telah dirudapaksa sebanyak empat kali oleh dua remaja di bawah umur: IR (17) dan AK (17).

"Iya anak saya dirudapaksa sebanyak empat kali oleh dua cowok yang saya temukan di dalam kamar. Keterangan ini didapat dari anak saya," terang AS.

Meskipun dua remaja dewasa (DFS (24) dan DY (21)) yang juga diamankan ikut berada dalam rombongan, AS menjelaskan bahwa saat ia menemukan anaknya, hanya ada tiga orang di dalam kamar (RN, IR, dan AK).

KASUS PENYEKAPAN- 4 pria tersangka penyekapan diamankan jajaran Polres Tasikmalaya Kota dari sebuah penginapan, di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025)
KASUS PENYEKAPAN- 4 pria tersangka penyekapan diamankan jajaran Polres Tasikmalaya Kota dari sebuah penginapan, di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025) (Tribunnews.com/TribunPriangan.com/Jaenal Abidin)
Rekomendasi Untuk Anda

 

Polisi Amankan 4 Orang 

Selang beberapa menit setelah penemuan, anggota Polres Tasikmalaya Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Polisi mengamankan total empat terduga pelaku, yakni DFS (24), DY (21), IR (17), dan AK (17).

Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Diva Chaila, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

"Hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur yang dilakukan pelaku 2 orang di bawah umur, dan dua orang lagi sudah dewasa," ungkap Ipda Diva.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar, termasuk satu unit sepeda motor, beberapa botol minuman keras, pakaian, seprai, dan telepon genggam milik pelaku.

 

RN Jalani Pemeriksaan Medis

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menambahkan bahwa korban akan segera menjalani pemeriksaan medis.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas