OTT KPK di Kalsel, 6 Orang Diamankan Diduga Terkait Oknum Jaksa
KPK amankan enam orang lewat OTT di Kalsel, identitas dirahasiakan, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Glery Lazuardi
Setibanya di markas KPK nanti, mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
Mengenai detail konstruksi perkara, apakah terkait dengan suap penanganan perkara di pengadilan atau terkait proyek pembangunan di daerah, KPK berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Rentetan penangkapan ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pusaran korupsi, menyusul operasi serupa yang sebelumnya juga dilakukan KPK terhadap oknum jaksa di wilayah Banten.
Baca tanpa iklan