Susul Jakarta, Dedi Mulyadi Larang Pesta Kembang Api saat Malam Pergantian Tahun: Doa Bersama
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang adanya pesta kembang api saat malam pergantian tahun 2026
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi larang warganya untuk pesta kembang api saat malam pergantian tahun
- Ia mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan berkumpul dengan keluarganya
- Dedi Mulyadi mengatakan, akan ada doa bersama di lingkungan Pemprov Jabar
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menetapkan kebijakan larangan penggunaan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2025 di seluruh wilayah ibu kota.
Kini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga melarang pemerintah daerah (Pemda), masyarakat, dan pihak swasta di Jabar untuk menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Ia menuturkan, Pemprov Jabar tak pernah menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru.
Selama ini, ujar Dedi, tradisi di lingkungan Pemprov Jabar selalu berjalan sederhana.
"Kalau kita Pemprov Jabar kan memang engga punya perayaan ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru," ujarnya, dikutip dari TribunBekasi.com.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti berkumpul bersama keluarga atau menggelar doa bersama.
"Pemprov tidak ada perayaan kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman teman ASN di Gedung Sate nanti berdoa bersama," katanya, Selasa (23/12/2025).
Imbauan perayaan sederhana tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif di malam pergantian tahun.
Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Kembang Api
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menetapkan kebijakan larangan penggunaan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah ibu kota.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan kepedulian Jakarta terhadap daerah-daerah yang dilanda bencana.
"Untuk seluruh wilayah Jakarta, (acara) yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Pusat Perbelanjaan & Perhotelan Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Kepada TribunJakarta.com, larangan pesta kembang api tersebut akan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
"Semua yang memerlukan perizinan, seperti di perhotelan maupun pusat perbelanjaan, dan sebagainya, semuanya kami minta untuk tidak ada kembang apinya," ujarnya.
Meski begitu, Pramono tak menampik bahwa pihaknya tak bisa sepenuhnya mengatur aktivitas individu yang akan menyalakan kembang api secara pribadi.
Ia juga menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak akan melakukan razia terhadap pedagang.