Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Tak Ada Kaitan dengan Profesi, Tapi . . .

Polri menyebut penangkapan R bukan terkait dengan profesi sebagai jurnalis, melainkan murni tindak pidana terkait pembakaran kantor tambang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polri Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Tak Ada Kaitan dengan Profesi, Tapi . . .
Dok. Polri
TRUNOYUDO WISNU ANDIKO - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan jurnalis di Morowali bukan terkait dengan profesi R sebagai jurnalis, melainkan murni tindak pidana yang diduga terlibat terkait pembakaran kantor tambang. 

Menurutnya Arlan sudah 2 kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi hingga akhirnya dilakukan gelar perkara dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Arlan kembali mangkir tanpa alasan yang sah saat dipanggil polisi sebagai tersangka.

Dengan demikian, polisi menjemput paksa Arlan.

Polisi menangkapnya atas laporan dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.

Penangkapan Arlan Dahrin ini diduga memicu aksi pembakaran kantor PT RCP, perusahaan tambang nikel di kabupaten tersebut.

Menanggapi pembakaran, Polres Morowali bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial RM, 42 tahun, A, 36 tahun, dan AY, 46 tahun pada Minggu (4/1/2026).

Dalam perkembangan terbaru, salah satu dari tiga tersangka yang diamankan, yaitu RM, 42 tahun, teridentifikasi sebagai jurnalis Royman M Hamid.

Rekomendasi Untuk Anda

Zulkarnain menegaskan penangkapan RM tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis.

Penangkapan semata-mata terkait dengan proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran kantor PT RCP.

Roy disebut telah memprovokasi warga untuk mengunjungi kantor PT RCP dengan kalimat mengajak.

Penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum.

Bukti-bukti tersebut menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi pembakaran.

Lebih lanjut, Kapolres meminta agar pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran untuk segera menyerahkan diri.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas