Pemuda 24 Tahun di Banyuwangi Gugat Penyanyi Denada Miliaran Rupiah Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Ressa Rizky Rossano kemudian menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi karena merasa ditelantarkan sejak kecil.
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano, menggugat penyanyi Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi karena mengaku sebagai anak kandung yang ditelantarkan sejak kecil.
- Ressa baru mengetahui statusnya sebagai anak biologis Denada setelah lulus SMA dan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dengan tuntutan ganti rugi miliaran rupiah.
- Pihak Denada menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut, namun masih mempelajari isi dan dasar hukumnya.
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI- Ressa Rizky Rossano (24), pemuda asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengaku sebagai anak biologis penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan.
Ressa Rizky Rossano kemudian menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi karena merasa ditelantarkan sejak kecil.
Kapan Ressa Rizky tahu anak Denada?
Ressa baru mengetahui bahwa ia merupakan anak kandung Denada setelah lulus sekolah menengah atas (SMA) beberapa tahun silam.
Baca juga: Soal Pendidikan Anak, Denada Pilih Demokratis namun Punya Batas
Sebelumnya, Ressa hanya tahu bahwa ia adalah anak dari bibi Denada yang ada di Banyuwangi. Bersama bibi Denada itulah Ressa hidup dan tinggal selama ini.
"Dia (Ressa) sering mendengar selentingan bahwa dirinya bukan anak bibinya Denada, melainkan anak Denada. Hal itu baru ia ketahui secara pasti setelah lulus SMA, ketika diberi tahu oleh seseorang yang sangat ia percayai," kata Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, Jumat (9/1/2026).
Setelah menerima informasi itu, Ressa telah beberapa kali menanyakan secara langsung dan meminta jawaban kepada Denada. Namun, menurut dia, Denada tak pernah memberi jawaban yang seperti Ressa harapkan.
"Ketika ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui. Denada tetap mengatakan bahwa ia (Ressa) adalah adiknya, bukan anaknya," sambung Firdaus.
Selama ini, Ressa dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi. Menurut Firdaus, kebutuhan hidup Ressa selama ini dipenuhi oleh keluarga besar Denada, terutama almarhumah Emilia Contessa yang merupakan ibunda Denada.
"Setelah Bu Emilia meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga memburuk dan tidak ada pemasukan sama sekali. Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada," tutur Firdaus.
Atas dasar itulah, Ressa memutuskan menggugat Denada. Firdaus menyebut, gugatan tersebut berisi dugaan melakukan perbuatan melawan hukum karena menelantarkan anak kandung.
Firdaus mengaku, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti yang menyatakan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada. Namun, bukti itu baru akan dibuka dalam pengadilan.
"Saat ini masih dalam tahap mediasi (di Pengadilan). Pada masa mediasi, pokok perkara belum bisa dibuka secara detail. Namun secara umum, gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Denada sebagai ibu penggugat. Bentuk perbuatan melawan hukumnya adalah tidak menjalankan kewajiban selayaknya seorang ibu," sambung dia.
Baca juga: Denada Ungkap Alasan Kembali Lakukan Operasi Plastik di Thailand, Habiskan Biaya hingga 3 Digit
Dalam gugatan itu, Ressa juga menyampaikan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Nominal itu dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA dan biaya hidup.
"Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim," tutur dia.