Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenham RI dan Uncen Teken MoU, Menteri HAM Dorong Penguatan Pendidikan HAM di Papua

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penguatan pendidikan hak asasi manusia merupakan fondasi penting.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemenham RI dan Uncen Teken MoU, Menteri HAM Dorong Penguatan Pendidikan HAM di Papua
Istimewa
PENDIDIKAN HAM - Menteri HAM Natalius Pigai pada  penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) dan Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua  pada Senin (19/1/2026).  

Ringkasan Berita:
  • KemenHAM RI  dan Universitas Cendrawasih Papua teken kerjasama strategis penguatan pendidikan HAM
  • Menteri HAM RI Natalius Pigai mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada generasi muda Papua
  • Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM harus berjalan seiring dan selaras dengan adat serta budaya setempat

 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURAMenteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penguatan pendidikan hak asasi manusia merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan Papua yang lebih adil, damai, dan bermartabat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) dan Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua yang berlangsung pada Senin (19/1/2026). 

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada generasi muda Papua.

“Penguatan pendidikan HAM adalah bagian dari upaya membangun Papua yang adil, damai, dan bermartabat. Dari kampus, kita menanamkan nilai-nilai kemanusiaan untuk masa depan generasi Papua,” ujar Pigai.

Pigai menjelaskan pengembangan pendidikan HAM di Papua harus berlandaskan pada nilai budaya dan kearifan lokal agar dapat diterima secara luas oleh masyarakat. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menekankan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM harus berjalan seiring dan selaras dengan adat serta budaya setempat.

Terkait kerja sama tersebut, Pigai menilai Uncen  memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia Papua.

Oleh karena itu, Uncen dinilai tepat menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesadaran HAM secara berkelanjutan.

“Uncen adalah pusat persemaian manusia Papua yang cerdas. Dari kampus inilah nilai-nilai hak asasi manusia harus ditanamkan agar melahirkan generasi yang bermartabat dan berperadaban,” kata Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan bahwa KemenHAM RI memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan, dan sosialisasi HAM yang dapat dikolaborasikan dengan perguruan tinggi.

Program-program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman HAM bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, aparatur sipil negara, aparat keamanan, hingga masyarakat umum.

Sebagai tindak lanjut MoU, Pigai juga mendorong agar peran akademik UNCEN tidak hanya terbatas di Tanah Papua. Menurutnya, penguatan pendidikan HAM perlu diperluas melalui jejaring kerja sama lintas wilayah di kawasan timur Indonesia.

“Pusat Studi HAM Uncen tidak hanya berperan untuk Papua, tetapi juga dapat menjangkau wilayah lain seperti Maluku dan Maluku Utara. Kerja sama lintas daerah ini penting agar pendidikan dan kesadaran HAM berkembang secara merata di kawasan timur Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Uncen Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas