Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenham RI dan Uncen Teken MoU, Menteri HAM Dorong Penguatan Pendidikan HAM di Papua

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penguatan pendidikan hak asasi manusia merupakan fondasi penting.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemenham RI dan Uncen Teken MoU, Menteri HAM Dorong Penguatan Pendidikan HAM di Papua
Istimewa
PENDIDIKAN HAM - Menteri HAM Natalius Pigai pada  penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) dan Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua  pada Senin (19/1/2026).  

“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam konteks hak asasi manusia yang sangat relevan dengan kondisi sosial di Papua,” ujar Oscar.

Oscar menjelaskan bahwa Uncen  selama ini terus memperkuat kapasitas akademik di bidang hukum dan HAM. Selain melalui Fakultas Hukum, Uncen juga telah membentuk sejumlah pusat kajian dan pusat studi, termasuk Pusat Studi HAM.

“Kami tidak hanya mengandalkan Fakultas Hukum, tetapi juga mengembangkan pusat kajian dan pusat studi HAM untuk memperkuat dosen, para ahli, serta mahasiswa agar memiliki pemahaman yang utuh tentang hak asasi manusia,” jelas Oscar.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi pintu masuk bagi pelaksanaan berbagai program konkret yang akan segera ditindaklanjuti bersama KemenHAM RI.

Baca juga: Tinjau Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Kemenham Jakarta Tekankan Anak Berhak Pendidikan Berkualitas

“Ke depan, kami akan mempersiapkan berbagai kegiatan kerja sama, termasuk dukungan pendanaan dan pemanfaatan lokasi-lokasi yang telah disiapkan kementerian untuk memberikan literasi pendidikan umum sekaligus pendidikan HAM bagi masyarakat Papua,” tutupnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas