Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG, 20-23 Januari 2026: Waspada Gelombang Setinggi hingga 4 Meter

Berikut ini potensi gelombang tinggi yang berlaku untuk 20 Januari hingga 23 Januari 2026. Sejumlah perairan diterpa ombak 4 meter

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG, 20-23 Januari 2026: Waspada Gelombang Setinggi hingga 4 Meter
Dok. Istimewa/Basarnas Banten
WISATAWAN TERSERET OMBAK - Seorang wisatawan laki-laki asal Gunung Putri, Kabupaten Bogor dilaporkan hilang saat berenang di Pantai Goa Langir, Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Berikut ini potensi gelombang tinggi yang berlaku untuk 20 Januari hingga 23 Januari 2026. Sejumlah perairan diterpa ombak 4 meter. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah potensi gelombang tinggi untuk 20-23 Januari 2026.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Samudera Hindia selatan Banten hingga NTT, Laut Jawa bagian timur, Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafuru bagian utara, tengah, barat, dan timur.

Hal tersebut membuat wilayah perairan berpotensi bergelombang tinggi.

Lebih lengkapnya, berikut potensi gelombang tinggi yang dirilis BMKG untuk 20-22 Januari 2026:

Baca juga: Prospek Cuaca di Indonesia Periode 20 - 26 Januari 2026: Terjadi Potensi Tekanan Udara

Tinggi gelombang hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di:

- Selat Malaka bagian utara 

- Laut Natuna Utara 

- Selat Karimata bagian utara 

Rekomendasi Untuk Anda

- Selat Karimata bagian selatan 

- Laut Jawa bagian barat 

- Laut Jawa bagian tengah 

- Laut Jawa bagian timur 

- Laut Bali 

- Laut Sumbawa 

- Laut Flores 

- Teluk Bone 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas