Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus yang Menjerat Bupati Pati Sudewo, Camat hingga Kepala Desa Diamankan KPK

KPK menangkap Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat desa dalam OTT jual beli jabatan, dengan barang bukti uang miliaran rupiah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus yang Menjerat Bupati Pati Sudewo, Camat hingga Kepala Desa Diamankan KPK
Tribunnews/Jeprima
OTT KPK - Bupati Pati Sudewo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pantauan Tribunnews dilapangan Sudewo tiba pukul 10.35 WIB. Setelah turun dari mobil tim lembaga antirasuah, Sudewo berjalan menuju ruang pemeriksaan. Politikus Partai Gerindra itu tidak berbicara kepada wartawan, meskipun dicecar banyak pertanyaan terkait perkara yang membuat dirinya terseret tertangkap tangan. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT pada 18 Januari 2026 terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
  • Selain Sudewo, turut diamankan 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa dengan barang bukti uang miliaran rupiah.
  • Sudewo yang sudah ditetapkan tersangka tiba di Gedung KPK pada 20 Januari 2026.

 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pati, Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam.

Sudewo merupakan Bupati Pati periode 2025–2030 dari Partai Gerindra.

Ia menjadi sorotan pada Agustus 2025 lalu setelah warga Pati menggelar demonstrasi besar-besaran.

KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Senin (19/1/2026) malam.

Sudewo tiba di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) siang.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain Sudewo, KPK mengamankan 2 Camat, 3 Kepala Desa, dan 2 calon perangkat desa.

Mereka diduga terlibat kasus jual beli jabatan perangkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan 2 calon perangkat desa diduga memberi uang untuk menduduki posisi strategis di struktur pemerintahan desa.

"(Dugaan suap) terkait pengisian kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa)," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai senilai miliaran rupiah.

Penyidik belum mengungkap identitas camat serta perangkat desa yang terlibat.

Baca juga: 2 Bupati dari Gerindra Ditangkap KPK, Sudewo dan Maidi Sudah Diingatkan

“Nanti kami akan sampaikan,” lanjutnya.

Dari 8 orang yang diamankan, hanya 4 orang yang masuk KPK melalui lobi gedung termasuk Sudewo.

Sedangkan sisanya masuk melalui pintu belakang.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas