Kasus yang Menjerat Bupati Pati Sudewo, Camat hingga Kepala Desa Diamankan KPK
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat desa dalam OTT jual beli jabatan, dengan barang bukti uang miliaran rupiah.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT pada 18 Januari 2026 terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
- Selain Sudewo, turut diamankan 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa dengan barang bukti uang miliaran rupiah.
- Sudewo yang sudah ditetapkan tersangka tiba di Gedung KPK pada 20 Januari 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pati, Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam.
Sudewo merupakan Bupati Pati periode 2025–2030 dari Partai Gerindra.
Ia menjadi sorotan pada Agustus 2025 lalu setelah warga Pati menggelar demonstrasi besar-besaran.
KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Senin (19/1/2026) malam.
Sudewo tiba di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) siang.
Selain Sudewo, KPK mengamankan 2 Camat, 3 Kepala Desa, dan 2 calon perangkat desa.
Mereka diduga terlibat kasus jual beli jabatan perangkat desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan 2 calon perangkat desa diduga memberi uang untuk menduduki posisi strategis di struktur pemerintahan desa.
"(Dugaan suap) terkait pengisian kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa)," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai senilai miliaran rupiah.
Penyidik belum mengungkap identitas camat serta perangkat desa yang terlibat.
Baca juga: 2 Bupati dari Gerindra Ditangkap KPK, Sudewo dan Maidi Sudah Diingatkan
“Nanti kami akan sampaikan,” lanjutnya.
Dari 8 orang yang diamankan, hanya 4 orang yang masuk KPK melalui lobi gedung termasuk Sudewo.
Sedangkan sisanya masuk melalui pintu belakang.