Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus yang Menjerat Bupati Pati Sudewo, Camat hingga Kepala Desa Diamankan KPK

KPK menangkap Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat desa dalam OTT jual beli jabatan, dengan barang bukti uang miliaran rupiah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus yang Menjerat Bupati Pati Sudewo, Camat hingga Kepala Desa Diamankan KPK
Tribunnews/Jeprima
OTT KPK - Bupati Pati Sudewo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pantauan Tribunnews dilapangan Sudewo tiba pukul 10.35 WIB. Setelah turun dari mobil tim lembaga antirasuah, Sudewo berjalan menuju ruang pemeriksaan. Politikus Partai Gerindra itu tidak berbicara kepada wartawan, meskipun dicecar banyak pertanyaan terkait perkara yang membuat dirinya terseret tertangkap tangan. Tribunnews/Jeprima 

Sudewo tampak mengenakan jaket hitam dan tak mengucapkan sepatah katapun.

Kontroversi Sudewo

Sudewo mengeluarkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen pada Mei 2025.

Alasan Sudewo menaikkan PBB-P2 yakni tak ada kenaikan selama 14 tahun terakhir.

Baca juga: OTT KPK terhadap Sudewo di Tengah Banjir Pati Tuai Sorotan AMPB

Selain itu, pendapatan daerah dari PBB hanya sekitar Rp 29 miliar, jauh tertinggal dibanding Jepara dan Rembang.

Ucapan Sudewo saat kebijakannya dikritik dianggap arogan.

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh dikerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ucap Sudewo.

Ribuan warga Pati menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 sesuai permintaan Sudewo.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka menuntut Sudewo dilengserkan meski kebijakan kenaikan PBB-P2 dibatalkan.

Setelah didemo warga, DPRD Pati membentuk pansus hak angket untuk memenuhi tuntutan pemakzulan Sudewo.

Baca juga: Adu Outfit Wali Kota Madiun Maidi Vs Bupati Pati Sudewo saat Digelandang ke KPK

Tuntutan dan demo dimotori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Pada 31 Oktober 2025, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dengan hasil 36 anggota menolak pemakzulan dan hanya 13 mendukung.

"Kalau dihitung dari jumlah itu tadi (voting), jadi 13 berbanding 36."

"Padahal untuk bisa menang dalam hak menyatakan pendapat dan dapat disetujui keputusan itu (pemakzulan Sudewo) adalah dua pertiga. Artinya paling tidak 33 (anggota DPRD Pati setuju pemakzulan)," ungkap Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Pemakzulan Sudewo tak dapat terealisasi dan DPRD Pati meminta perbaikan kinerja pemerintahan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jubir KPK: SDW Turut Ditangkap dalam OTT di Kabupaten Pati

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Dse)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas