Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Populer Regional: Jasad Pramugari Florencia Teridentifikasi - Jaksa Agung Bela Guru Tri Wulansari

Berikut rangkuman berita populer regional dimulai jasad pramugari Florencia teridentifikasi hingga Jaksa Agung bela guru Tri Wulansari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Populer Regional: Jasad Pramugari Florencia Teridentifikasi - Jaksa Agung Bela Guru Tri Wulansari
Kolase Tribunnews/Kolase: TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto, TribunTimur/Istimewa, Tribunnews.com, dan Dok Pemkab Pati
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional dimulai jasad pramugari Florencia teridentifikasi hingga Jaksa Agung bela guru Tri Wulansari. 

"Kami bisa meyakini secara keilmuan yang bersangkutan Florencia Lolita Wibisono. Kami yakin seyakin-yakinnya secara keilmuan yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca selengkapnya.

2. 8 Perusahaan di Sumbar yang Izinnya Dicabut Prabowo, Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Ada PT Inang Sari

ILUSTRASI BENCANA SUMBAR - Akses jalan terputus di jalan Sicincin-Malalak-Balingka akibat terjangan banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Dari 28 perusahaan, terdapat delapan perusahaan di Sumatera Barat yang izinnya dicabut Prabowo.
ILUSTRASI BENCANA SUMBAR - Akses jalan terputus di jalan Sicincin-Malalak-Balingka akibat terjangan banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Dari 28 perusahaan, terdapat delapan perusahaan di Sumatera Barat yang izinnya dicabut Prabowo. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin 28 Perusahan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pencabutan izin ini setelah Prabowo mendapatkan laporan dari Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Sebanyak 28 perusahan yang izinnya dicabut itu melakukan sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran itu di antaranya melakukan kegiatannya di luar izin wilayah yang sudah diberikan.

Selain itu, perusahaan yang dicabut izinnya tersebut beroperasi di wilayah yang tidak diperbolehkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemudian misalnya lagi melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang. Contohnya di hutan lindung," ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi usai konferensi pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Prasetyo, perusahaan itu juga disetop izin operasinya karena tidak memenuhi kewajiban pajak kepada negara sebagaimana yang telah ditentukan.

"Kemudian juga ada yang pelanggaran itu dalam bentuk kewajiban-kewajiban kepada negara yang tidak diselesaikan, misalnya pajak," jelasnya.

Dari 28 perusahaan, terdapat delapan perusahaan di Sumatera Barat yang izinnya dicabut Prabowo.

Lantas, apa saja perusahaan itu? 

PT. Minas Pagai Lumber

PT Minas Pagai Lumber merupakan perusahaan yang memiliki izin konsesi untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Pulau Pagai Utara-Selatan di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

Dikutip dari laman ycmmentawai.org, izin konsesi perusahaan tersebut seluas kurang lebih 78 ribu hektare.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas