Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Populer Regional: Jasad Pramugari Florencia Teridentifikasi - Jaksa Agung Bela Guru Tri Wulansari

Berikut rangkuman berita populer regional dimulai jasad pramugari Florencia teridentifikasi hingga Jaksa Agung bela guru Tri Wulansari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Populer Regional: Jasad Pramugari Florencia Teridentifikasi - Jaksa Agung Bela Guru Tri Wulansari
Kolase Tribunnews/Kolase: TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto, TribunTimur/Istimewa, Tribunnews.com, dan Dok Pemkab Pati
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional dimulai jasad pramugari Florencia teridentifikasi hingga Jaksa Agung bela guru Tri Wulansari. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari teridentifikasinya jasad korban jatuhnya pesawat pesawat ATR 42-500.

Korban kedua ini dipastikan adalah Florencia Lolita Wibisono (33).

Ia diketahui beralamat di OAK Tower A Unit 216 Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kemudian kasus guru bernama Tri Wulansari jadi tersangka setelah cukur rambut siswa.

Dirinya kemudian mencari keadilan hingga Komisi III DPR RI.

Terbaru, Jaksa Agung ST Burhanuddin, membela Tri. Ia berjanji akan menyetop perkara tersebut.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Sidik Jari Pramugari Florencia Masih Terbaca, Jenazah Akan Diserahkan ke Keluarga

Rekomendasi Untuk Anda

Jasad Florencia Lolita Wibisono (33) korban kedua pesawat ATR 42-500 diidentifikasi berdasarkan sidik jari.

Jenazah Florencia masih berada di Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Kepala Pusat Identifikasi (Kapusindent) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi menjelaskan jenazah Florencia masih dalam kondisi bagus.

Sehingga papiler sidik jari masih bisa terbaca. Papillary ridges merujuk garis-garis menonjol pada jari

"Sehingga kami langsung ambil sidik jari dengan peralatan yang kami miliki bisa membaca identitas bersangkutan," kata Brigjen Pol Mashudi dalam konferensi pers di Biddokes Polda Sulsel pada Rabu (21/1/2026) pukul 11.30 wita

Jenazah Florencia Lolita Wibisono telah ditemukan di jurang Bulusaraung, Pangkep
Dijelaskan, pembuktian dilanjutkan dengan mengambil sampel pembanding.

Sidik jari jempol tangan kiri korban dibandingkan dengan data miliki tim.

"Tetapi untuk buktikan secara sains kami melakukan pembandingan yaitu mengambil sidik jari jempol tangan kiri dan pembandingan dengan data pembanding. Sebagaimana disampaikan, misalnya sidik jari pada postmortem dan sidik jari pembanding," kata Brigjen Pol Mashud.

"Kami bisa meyakini secara keilmuan yang bersangkutan Florencia Lolita Wibisono. Kami yakin seyakin-yakinnya secara keilmuan yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca selengkapnya.

2. 8 Perusahaan di Sumbar yang Izinnya Dicabut Prabowo, Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Ada PT Inang Sari

ILUSTRASI BENCANA SUMBAR - Akses jalan terputus di jalan Sicincin-Malalak-Balingka akibat terjangan banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Dari 28 perusahaan, terdapat delapan perusahaan di Sumatera Barat yang izinnya dicabut Prabowo.
ILUSTRASI BENCANA SUMBAR - Akses jalan terputus di jalan Sicincin-Malalak-Balingka akibat terjangan banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Dari 28 perusahaan, terdapat delapan perusahaan di Sumatera Barat yang izinnya dicabut Prabowo. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin 28 Perusahan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pencabutan izin ini setelah Prabowo mendapatkan laporan dari Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Sebanyak 28 perusahan yang izinnya dicabut itu melakukan sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran itu di antaranya melakukan kegiatannya di luar izin wilayah yang sudah diberikan.

Selain itu, perusahaan yang dicabut izinnya tersebut beroperasi di wilayah yang tidak diperbolehkan.

"Kemudian misalnya lagi melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang. Contohnya di hutan lindung," ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi usai konferensi pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Prasetyo, perusahaan itu juga disetop izin operasinya karena tidak memenuhi kewajiban pajak kepada negara sebagaimana yang telah ditentukan.

"Kemudian juga ada yang pelanggaran itu dalam bentuk kewajiban-kewajiban kepada negara yang tidak diselesaikan, misalnya pajak," jelasnya.

Dari 28 perusahaan, terdapat delapan perusahaan di Sumatera Barat yang izinnya dicabut Prabowo.

Lantas, apa saja perusahaan itu? 

PT. Minas Pagai Lumber

PT Minas Pagai Lumber merupakan perusahaan yang memiliki izin konsesi untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Pulau Pagai Utara-Selatan di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

Dikutip dari laman ycmmentawai.org, izin konsesi perusahaan tersebut seluas kurang lebih 78 ribu hektare.

Baca selengkapnya.

3. Sosok Costinel Cosmin Zuleam, Buronan Kelas Kakap Rumania Sembunyi di Bali, Pembunuh Sadis

BURONAN INTERPOL - (Kiri) Foto Costinel Cosmin Zuleam dan (Kanan) Proses penangkapan Zuleam oleh Set NCB Interpol Indonesia, bekerja sama dengan jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar, pada Kamis (15/1/2026). Zuleam merupakan pembunuh sadis.
BURONAN INTERPOL - (Kiri) Foto Costinel Cosmin Zuleam dan (Kanan) Proses penangkapan Zuleam oleh Set NCB Interpol Indonesia, bekerja sama dengan jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar, pada Kamis (15/1/2026). Zuleam merupakan pembunuh sadis. (Kolase Tribunnews/Kolase: Kanal YouTube TRIBUN BALI)

Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) berhasil menangkap Costinel Cosmin Zuleam, pada Kamis (15/1/2026) kemarin.

Zuleam merupakan buronan kelas kakap Rumania yang selama ini bersembunyi di Pulau Bali.

Penangkapan Zuleam melibatkan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.

Kini, Zuleam telah dipulangkan ke negara asalnya Rumania untuk diproses secara hukum.

Lantas siapa sosok Zuleam?

Dikutip dari cancan.ro, kantor berita nomor satu di Rumania, Zuleam diketahui lahir pada 1993 atau sekarang berusia 33 tahun.

Zuleam memiliki sejumlah rekam jejak kriminal, mulai pembunuhan hingga perampokan.

Kejahatan itu, dia rencanakan bersama dua rekannya.

Kasus yang mencuri perhatian publik Rumania adalah kasus pembunuhan sadis Adrian Kreiner, pengusaha lokal di kota Sibiu, Rumania.

Para tersangka awalnya memantau rumah korban dan menemukan bahwa sistem keamanan tidak aktif. 

Pada malam tanggal 6 November 2023, mereka memasuki rumah itu, dengan mengenakan penutup wajah (balaclava), dan menyerang Adrian Kreiner dengan sangat brutal.

Baca selengkapnya.

4. Profil Atik Kusdarwati Istri Bupati Sudewo yang Ditangkap KPK: Gagal di Pileg, Jabat Ketua PMI

DISORAKI SAAT KIRAB - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo bersama istri, Atik Kusdarwati saat menjalani Kirab Boyongan dalam rangka Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Sudewo disoraki warga yang kecewa atas kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
DISORAKI SAAT KIRAB - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo bersama istri, Atik Kusdarwati saat menjalani Kirab Boyongan dalam rangka Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Sudewo disoraki warga yang kecewa atas kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. (Dok Pemkab Pati)

Atik Kusdarwati (54) turut menjadi sorotan warganet ketika suaminya Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akun instagram Atik dihujani warganet terkait suaminya yang ditangkap KPK.

Atik lahir di Pacitan, Jawa Timur pada 3 September 1970.

Ia menikah dengan Sudewo dan dikaruniai empat anak. Anaknya yaitu Widya Baskoro Sudewo beberapa waktu dilantik menjadi perwira kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Selain dikenal sebagai istri pejabat, Atik Kusdarwati juga diketahui merupakan seorang dokter.

Atik Kusdarwati adalah alumnus SMAN 7 Yogyakarta. Ia masuk pada tahun 1986 dan lulus tiga tahun kemudian.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Di kampus tersebut, Atik berhasil menamatkan pendidikan pada 1997.

Dua tahun setelah lulus, Atik memulai pengabdian sebagai Dokter PTT di Puskesmas Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Di sana, ia bekerja selama tiga tahun, lalu pindah ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Surakarta sebagai PNS hingga tahun 2011.

Pada tahun yang sama, Atik Kusdarwati pindah bertugas di Ditjen DPR RI hingga 2013.

Baca selengkapnya.

5. Duduk Perkara Kasus Guru Tri Wulansari, Jadi Tersangka usai Cukur Rambut Siswa, Dibela Jaksa Agung

GURU JADI TERSANGKA - Guru SD Tri Wulansari jadi tersangka setelah mencukur rambut siswanya yang pirang. Ia kemudian mengadu ke Komisi III DPR RI soal kasus yang dihadapinya, hingga sampai ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
GURU JADI TERSANGKA - Guru SD Tri Wulansari jadi tersangka setelah mencukur rambut siswanya yang pirang. Ia kemudian mengadu ke Komisi III DPR RI soal kasus yang dihadapinya, hingga sampai ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Kolase Tribunnews.com)

Aksi kekerasan di dunia pendidikan yang terjadi di sekolah antara siswa dan guru kembali menuai sorotan.

Perkaranya bahkan sampai dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mendapat respons langsung dari Jaksa Agung.

Peristiwa ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum yang dihadapi seorang guru, tetapi juga membuka diskusi nasional mengenai batas kewenangan pendidik, perlindungan anak, serta posisi negara dalam menjaga keseimbangan antara penegakan disiplin dan pendekatan pendidikan yang humanis.

Maraknya aksi kekerasan di sekolah membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Aturan itu diterbitkan sebagai upaya mencegah aksi kekerasan di lingkungan sekolah.

Selain itu, aturan tersebut juga sebagai langkah pemerintah menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.

Mekanisme aturan tersebut memperkuat ruang partisipasi empat pusat pendidikan. Di antaranya keluarga, sekolah, masyarakat dan media dalam mencegah dan mengatasi kekerasan pada warga sekolah.

Baru-baru ini, Kasus yang menimpa Tri Wulansari, guru SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi menjadi sorotan nasional.

Hal itu setelah Tri Wulansari ditetapkan sebagai tersangka akibat mendisiplinkan siswa kelas 6 SD yang mewarnai rambut berwarna pirang.

Atas kasus yang menjeratnya, guru berstatus honorer itu mengadu ke Komisi III DPR.

Kedatangan Tri Wulansari diterima oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas