Komisi III DPR Semprot Kapolres dan Kejari Sleman, Sebut Salah Pasal hingga P21 Keliru
Komisi III DPR semprot Kapolres dan Kajari Sleman soal kasus Hogi Minaya. Safaruddin sebut salah pasal dan perkara seharusnya dihentikan
Tayang:
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reza Deni
KASUS HOGI MINAYA: Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Polres Sleman, Kajari Sleman, dan Hogi Minaya dalam kasus kecelakaan lalu lintas terhadap dua orang penjambret di Sleman, DIY/Tribunnews.com Reza Deni
Mediasi tersebut telah dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) siang. Kepada keluarga penjambret yang meninggal dunia, Arista telah menyampaikan permohonan maaf.
"Intinya, kejadian pada saat itu diluar kendali kami semua.
Tadi (saat proses mediasi) saya menyampaikan itu ke keluarganya (penjambret yang meninggal dunia). Saya juga telah menyampaikan minta maaf," kata Arista, Sabtu, dikutip dari Tribun Jogja.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan