Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Nasib Kapolresta Sleman, Dinonaktifkan Sementara Imbas Kasus Hogi Minaya

Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut kasus Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara buntut kasus Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah membela istrinya dari aksi penjambretan.
  • Menurut Karo Penmas Divisi humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. 
  • Penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil ADTT yang dilakukan oleh Itwasda Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut kasus Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah membela istrinya dari aksi penjambretan.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. 

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026), dikutip dari Kompas.com.

Trunoyudo mengatakan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Audit ADTT itu dilaksanakan pada Senin (26/1/2026), bertepatan dengan mencuatnya kasus Hogi Minaya yang tengah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil ADTT itu kemudian dibahas dan seluruh seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolrestata Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan. 

Menurut rencana, Polda DIY akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kapolrestata Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang ini pukul 10.00 WIB.

Sosok Kombes Edy Setyanto

Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

Baca juga: Kapolrestata Sleman Diberhentikan Sementara Imbas Kasus Hogi Minaya, Ini Alasan Mabes Polri

Perwira menengah (Pamen) Polri itu telah menjabat sebagai Kapolresta Sleman sejak 2 Januari 2025.

Ia menggantikan posisi Kombes Yuswanto Ardi yang beralih tugas sebagai Dirlantas Polda DIY.

Melansir jogja.polri.go.id, mutasi orang nomor satu di Polresta Sleman ini tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.

Sebelum menjabat sebagai Kapolrestata Sleman, Edy lebih dulu didapuk sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas