Ayah Cekik Anak Kandung Hingga Tewas di Dompu NTB, Berikut Kronologi dan Sosok Pelakunya
M bocah laki-laki berusia 5 tahun, tewas dibunuh ayah kandung AH (29) di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu,
Penulis:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Anak berusia 5 tahun dibunuh ayah kandung
- Jasad korban sempat disembunyikan pelaku di dalam lemari pakaian
- Pelaku merupakan penyintas gangguan jiwa
TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - M bocah laki-laki berusia 5 tahun, tewas dibunuh ayah kandung AH (29) di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi Jumat (6/2/2026) sore. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.
Pelaku AH, diketahui sempat menyembunyikan jasad korban di dalam lemari kamar.
Hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di halaman rumah setelah pelaku mendatangi istrinya.
Kronologi Ayah Bunuh Anak di Dompu
Peristiwa berawal saat korban M baru saja pulang menemani ibunya menghadiri pesta pernikahan pada Jumat sore.
Setelah pulang, M pun bermain di rumah neneknya.
Baca juga: 2 Fakta Ayah Bunuh Anak Tiri di Banyuwangi, Tersangka Kerap Lakukan KDRT
Saat itu M kerap menangis. Hingga akhirnya AH pun datang menjemput dan mengajak pulang M.
Menyadari hal tersebut, ibu korban panik karena anaknya hilang.
Terlebih, sang ibu pun mengetahui bila suaminya memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Korban M sempat dilaporkan menghilang, memicu kepanikan di lingkungan sekitar," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika kepada Tribunlombok.com, Minggu (8/2/2026).
Di tengah kepanikan, sekira pukul 20.30 Wita, AH pun mendatangi ibu korban dan mengaku bila dirinya telah membunuh anak mereka.
Baca juga: Terungkap Perubahan Sikap Ayah Bunuh Anak di Serang, Terjadi Sejak 6 Bulan lalu
Hingga akhirnya, keluarga bersama warga pun lantas mencari keberadaan korban.
Saat itu, warga dan keluarga mendatangi rumah pelaku.
Bahkan pencarian pun sempat dilakukan sekitar tempat pemakaman.
Namun, upaya pencarian tersebut tak membuahkan hasil.
Baca tanpa iklan