Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Pencuri Motor, Dedi Mulyadi: Warga Kalau Bisa Dihukum Kerja Sosial
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap restorative justice dikedepankan sebagai solusi kasus pengeroyokan yang tewaskan pelaku curanmor di Subang.
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Kasus ini berawal dari peristiwa pencurian motor di Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat,
- Pelaku pencurian tertangkap basah hingga warga yang geram melakukan pengeroyokan. Satu pencuri tewas
- Delapan warga yang mengeroyok ditetapkan tersangka atas tindakan main hakim sendiri
TRIBUNNEWS.COM - Aksi main hakim sendiri membuat pelaku pencurian kendaraan bermotor tewas. Tujuh warga yang melakukan pengeroyokan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini ditangani Polres Subang.
Kasus ini berawal dari peristiwa pencurian motor di Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026) pukul 08.30 WIB pagi.
Saat itu, Casdi (37), memergoki dua terduga pelaku hendak mencuri sepeda motornya bermerek Yamaha Vega yang diparkir di pinggir sawah saat ia sedang menyemprot tanaman padi.
Melihat motornya hendak dibawa kabur dua orang tak dikenal, korban spontan berteriak meminta pertolongan warga.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Keraton Solo Berakhir Damai, Pihak Pakubuwono XIV Purboyo Cabut Laporan
Teriakan itu mengundang perhatian, sehingga kedua terduga pelaku panik dan berusaha melarikan diri dari amukan warga.
Namun, upaya pelarian dua terduga pelaku itu gagal setelah keduanya terjatuh di wilayah tanah kosong kawasan Intijaya, Purwadadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama warga pelaku pengeroyokan pencuri sepeda motor di Subang, Jawa Barat. (Instagram @dedimulyadi71)
Warga yang kadung emosi main hakim sendiri. Termasuk Casdi. Mereka mengeroyok pencuri sepeda motor tersebut.
Polisi dari Polsek Purwadadi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan menghentikan aksi massa.
Kedua terduga pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi menuju RSUD Kabupaten Subang.
Akibat pengeroyokan, seorang pencuri tewas. Sementara rekannya mengalami luka berat.
Belakangan identitas pencuri diketahui berinisial OM (37), warga Kecamatan Purwadadi, dan DS (28), warga Kabupaten Kuningan.
Dari hasil penyelidikan, delapan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, termasuk Casdi, ditetapkan tersangka karena aksi main hakim sendiri terhadap dua terduga pelaku pencurian motor (curanmor), Jumat (6/2/2026) pagi.
Dedi Mulyadi bantu warga pelaku pengeroyokan lepas dari jerat hukum
Kasus tersebut menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menemui warga pelaku pengeroyokan terhadap pencuri kendaraan bermotor untuk memberikan bantuan hukum dan mengajukan Restorative Justice.
Pertemun itu diketahui dari postingan Instagram, Dedi Mulyadi.
Baca tanpa iklan