Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Libur Imlek, Ini Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor

Satlantas Bogor terapkan ganjil genap & one way di Puncak 14–17 Feb 2026, antisipasi lonjakan kendaraan saat libur Imlek.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Libur Imlek, Ini Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor
TribunnewsBogor.com
KONDISI PUNCAK BOGOR – Situasi arus lalu lintas di jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Petugas Satlantas Polres Bogor memeriksa kendaraan di jalur Puncak saat penerapan ganjil genap libur Imlek. 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak selama libur Imlek, 14–17 Februari 2026. 
  • Skema ganjil genap berlaku penuh, sementara sistem satu arah (one way) diberlakukan situasional sesuai kepadatan arus. 
  • Polisi mengimbau wisatawan menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan pelat nomor kendaraan dan memantau informasi terbaru demi kelancaran perjalanan.

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menetapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, selama empat hari penuh, mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026).

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat libur nasional Hari Raya Imlek dan cuti bersama.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Adrian, menjelaskan aturan ganjil genap berlaku sepanjang periode tersebut.

“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama. Karena itu sudah masuk kategori libur nasional,” ujarnya, Jumat (13/2).

Mekanisme penyekatan dilakukan dengan memeriksa angka terakhir pelat nomor kendaraan. Mobil dengan pelat tidak sesuai tanggal akan diarahkan untuk putar balik di titik pemeriksaan.

Skema One Way Situasional

Selain ganjil genap, polisi juga menyiapkan opsi sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak. Penerapan bersifat situasional, bergantung pada kepadatan arus lalu lintas.

Rekomendasi Untuk Anda

“Untuk rencana rekayasa, kita akan melaksanakan antisipasi apabila terjadi kepadatan dengan mengoptimalkan rekayasa one way terlebih dahulu. Kemudian sebelum dilaksanakan one way itu dilaksanakan ganjil genap,” jelas Adrian.

Imbauan untuk Wisatawan

Polisi mengimbau masyarakat yang hendak berlibur ke Puncak agar menyesuaikan waktu keberangkatan dengan pelat nomor kendaraan masing-masing serta memantau informasi terbaru rekayasa lalu lintas.

“Kami harap masyarakat bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dan mengikuti aturan yang ada. Ini demi kelancaran bersama selama libur panjang,” tegas Adrian.

Libur Panjang Imlek dan Awal Ramadhan 2026, Sekolah dan ASN 

Libur panjang segera tiba. Pemerintah menetapkan masa libur untuk anak sekolah, aparatur sipil negara (ASN), serta karyawan badan usaha yang mengikuti kalender kerja resmi. Libur ini terkait perayaan Tahun Baru Imlek 2577 dan awal Ramadhan 2026.

Sesuai kalender pemerintah, pekerja dengan sistem lima hari kerja dan ASN mulai menikmati libur panjang sejak Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026). Sementara pelajar SD, SMP, dan SMA mendapat libur lebih panjang hingga Minggu (22/2/2026).

Libur panjang ini ditetapkan karena adanya cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Senin (16/2/2026), dilanjutkan libur nasional Imlek pada Selasa (17/2/2026).

Libur Awal Ramadhan

Selain libur Imlek, pemerintah juga menetapkan libur awal Ramadhan bagi pelajar. Berdasarkan kesepakatan Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kemenko PMK, siswa libur pada:

Rabu, 18 Februari 2026

Kamis, 19 Februari 2026

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas