Bocah WNI Tewas Ditabrak Mobil di Singapura, Ayah Korban Trauma Berat
Tragedi Chinatown Singapura: Bocah WNI tewas tertabrak mobil listrik, ayah trauma, ibu dirawat, KBRI beri pendampingan penuh.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Kasus kecelakaan tragis di Chinatown, Singapura menewaskan bocah WNI, Sheyna Lashira Smaradiani (6), putri pasangan Ashar Ardianto dan Raisha Anindra Pascasiswi.
- Sang ibu masih dirawat intensif di SGH, sementara ayah korban mengalami trauma berat.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang bocah warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Chinatown, Singapura, kini menyita perhatian publik.
Korban adalah Sheyna Lashira Smaradiani (6), putri pasangan WNI Ashar Ardianto (30) dan Raisha Anindra Pascasiswi (31), yang meninggal dunia setelah tertabrak mobil listrik pada 6 Februari 2026 siang.
Juru Bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura sekaligus Deputy Chief of Mission, Thomas Ardian Siregar, mengatakan Ashar saat ini dalam kondisi sangat terpukul secara emosional.
“Secara fisik ia terlihat baik-baik saja, tetapi secara emosional sangat terguncang. Secara psikologis, ini masih sangat sulit baginya untuk menerima,” ujar Thomas kepada CNA, Senin (16/2/2026).
Ashar disebut beberapa kali harus menghentikan percakapan karena kesulitan menahan emosi. Ia juga memilih menolak wawancara media.
Istri Masih Dirawat di Rumah Sakit
Sementara itu, sang ibu, Raisha, masih menjalani perawatan intensif di High Dependency Unit (HDU) Singapore General Hospital (SGH).
Meski sudah dapat berkomunikasi, kondisinya masih lemah akibat luka dalam dan cedera serius yang dialaminya.
Untuk mendampingi proses perawatan istrinya, KBRI Singapura menyediakan tempat tinggal sementara bagi Ashar di Wisma Duta atau Kediaman Duta Besar RI.
Duta Besar RI untuk Singapura, Hotmangaradja Pandjaitan, mengizinkan Ashar tinggal di kediaman tersebut agar pihak KBRI dapat dengan cepat memberikan bantuan bila dibutuhkan.
Selain itu, jaringan hotel Ascott juga menawarkan akomodasi gratis sebagai bentuk dukungan selama masa sulit keluarga tersebut.
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Tabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura, Saksi Mata Angkat Bicara
Penabrak Dibebaskan dengan Jaminan
Di sisi lain, Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) masih menyelidiki kecelakaan tersebut.
Pengemudi mobil listrik, seorang perempuan berusia 38 tahun, sempat ditangkap pada hari kejadian atas dugaan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar hingga menyebabkan kematian.
Namun, ia dilaporkan telah dibebaskan dengan jaminan sesuai ketentuan hukum di Singapura.
KBRI menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan polisi setempat untuk memantau perkembangan penyelidikan.
Tak hanya itu, KBRI juga telah menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi keluarga korban sehingga tidak ada biaya hukum yang perlu ditanggung.