Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hubungan AKBP Didik dan Polwan yang Dititip Narkoba Terjalin Sejak 2016, Pernah Jadi Sopir Istri

Aipda Dianita kembali menjadi anggota Didik pada 2019. Bahkan, Aipda Dianita menjadi sopir pribadi Miranti Afriana yang merupakan istri dari Didik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Hubungan AKBP Didik Putra Kuncoro dan Aipda Dianita Agustina terjalin sebagai atasan dan bawahan sejak 2016, bahkan Dianita sempat menjadi sopir istri Didik. 
  • Pada 6 Februari 2026, Dianita diminta mengamankan koper berisi narkoba atas perintah istri Didik sebelum ia diperiksa Propam. 
  • AKBP Didik akhirnya dipecat tidak hormat, sementara istri dan Dianita direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena positif narkoba.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap hubungan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dengan Aipda Dianita Agustina, polwan yang dititipkan koper berisi narkoba sebagai atasan dan bawahan sejak 2016.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut saat itu Aipda Dianita merupakan anggota Didik saat menjabat sebagai Kapolsek Serpong.

"Aipda DA adalah personel dari Polres Metro Tangerang Selatan yang merupakan anggota dari AKBP DPK pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 tepatnya saat AKBP DPK menjabat sebagai Kapolsek Serpong," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026). 

Kemudian, Aipda Dianita kembali menjadi anggota Didik pada 2019. Bahkan, Aipda Dianita menjadi sopir pribadi Miranti Afriana yang merupakan istri dari Didik.

Eko pun mengatakan proses penitipan koper berisi narkoba itu dilakukan pada 6 Februari 2026 sebelum Didik diperiksa oleh Divisi Propam Polri pada 11 Februari.

"Dirinya (Aipda Dianita) menjelaskan bahwa sekira pada tanggal 6 Februari 2026 Saudari MA atas perintah AKBP DPK menghubungi Aipda DA dan meminta untuk mengamankan koper berwarna putih yang berada di rumah pribadi AKBP DPK di daerah Tangerang," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Tanpa merasa curiga, kata Eko, Aipda Dianita melaksanakan perintah dari Miranti untuk mengambil dan mengamankan koper yang dimaksud.

"Alasan Aipda DA melaksanakan perintah tersebut dikarenakan Aipda DA menerima perintah dari Saudari MA. Selain itu, Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga Aipda DA tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan," ungkapnya.

Di rumah Aipda Dianita, koper tersebut berhasil diamankan. Adapun isinya yakni 7 plastik klip dengan berat total 16,3 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai, pil Aprazolam sebanyak 19 butir, pil Happy Five 2 butir dan Ketamine sebanyak 5 gram.

Dari hasil pendalaman terhadap Saudari Miranti dan Aipda Dianita diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika.

Baca juga: Kubu Eks Kapolres Bima Kota Bantah soal Penyimpangan Seksual, Ini Kata Mabes Polri

Hal ini terbukti dari sampel rambut dari Miranti dan Aipda Dianita yang diuji Laboratorium Forensik menunjukan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi).

"Selanjutnya dilakukan asesmen terhadap Saudari MA dan Aipda DA dimana hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI," ungkapnya.


Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro selesai menjalani sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Adapun hasilnya, AKBP Didik diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas