Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LPSK Akan Temui dan Lindungi Keluarga AT, Pelajar yang Tewas Dianiaya Anggota Brimob

LPSK akan menemui keluarga AT (14), pelajar yang tewas karena dianiaya oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in LPSK Akan Temui dan Lindungi Keluarga AT, Pelajar yang Tewas Dianiaya Anggota Brimob
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PERLINDUNGAN - Foto Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias saat jumpa pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024). LPSK akan melindungi keluarga AT (14), pelajar di Maluku yang tewas dianiaya anggota Brimob. 

Sepeda motor AT kemudian menabrak motor yang dikendarai NK sehingga menyebabkan NK terjatuh dan mengalami patah tulang pada tangan kanan.

AT yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun Masias saat itu sedang bertugas melakukan penyisiran aksi balap liar. Dia menuding korban terlibat aksi balap liar. Sementara itu, ayah korban, Riziq Tawakal, membantah bahwa kedua putranya terlibat balap liar.

(Tribunnews/Febri/Tribun Jakarta/Bima Putra)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas