Heboh Pengadaan Satu Ambulans Rp9 Miliar di Kutai Timur, Ini Fakta Sebenarnya
Ramai di media sosial pengadaan satu ambulans senilai Rp9 miliar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ini fakta yang sebenarnya.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
- Ramai di media sosial pengadaan satu ambulans senilai Rp9 miliar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
- Pemkab membantah tudingan tersebut. Dijelaskan, anggaran itu tidak hanya untuk satu ambulans.
- Total ada 40 unit ambulans yang telah didistribusikan, dengan anggaran pengadaan Rp9 miliar.
TRIBUNNEWS.COM - Pengadaan ambulans bukan sekadar belanja kendaraan dinas.
Dalam konteks nasional, kebijakan ini berkaitan langsung dengan sistem layanan kesehatan, ketahanan darurat, hingga pemerataan pelayanan publik dari kota besar hingga wilayah terluar Indonesia.
Baru-baru ini, heboh di media sosial yang menyebut anggaran pengadaan satu ambulans di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur senilai Rp9 miliar.
Isu itu kian memanas setelah muncul konten-konten provokatif, termasuk foto editan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Menyikapi kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo membantah tudingan tersebut.
Uud menegaskan, anggaran Rp9 miliar itu bukan hanya untuk satu unit ambulans, melainkan gabungan dari beberapa pengadaan sekaligus.
“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” tegas Uud dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (2/3/2026), dilansir TribunKaltim.co.
Uud menjelaskan, bantuan ambulans yang bersumber dari anggaran itu sebenarnya sudah rampung dikerjakan.
Bahkan, unit-unit kendaraan medis itu telah didistribusikan.
Dia menyebut, sumber kegaduhan ini berasal dari kesalahan administratif saat pengisian data di sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024.
Baca juga: Prank Debt Collector Rugikan 3 Ambulans di Semarang, Order Antar Pasien malah Disuruh Tagih Utang
Hal tersebut memicu salah tafsir di kalangan masyarakat yang memantau dokumen pengadaan secara daring.
Sehingga, muncul angka tunggal yang terlihat sangat tidak wajar untuk ukuran satu unit ambulans.
“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang seharusnya adalah menggunakan satuan unit, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data."
"Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulans beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar,” jelasnya.
Baca tanpa iklan