Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Profil Mohammad Yulian Akbar, Sekda Pekalongan yang Ikut Kena OTT KPK, Hartanya Rp3,8 Miliar

KPK OTT 12 orang di Pemkab Pekalongan, termasuk Bupati Fadia Arafiq dan Sekda, terkait dugaan pengadaan barang dan jasa.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil Mohammad Yulian Akbar, Sekda Pekalongan yang Ikut Kena OTT KPK, Hartanya Rp3,8 Miliar
Istimewa/prokompim.setda.pekalongankab.go.id
OTT KPK DI PEKALONGAN - Foto Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar yang ikut kena OTT KPK bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Berikut sosok Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT terhadap 14 orang di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk Bupati Fadia Arafiq dan Sekda HM Yulian Akbar, terkait dugaan pengadaan barang dan jasa.
  • Ke-14 pihak yang diamankan telah dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk diperiksa, namun hingga Selasa malam belum ada penetapan tersangka.
  • HM Yulian Akbar merupakan Sekda Kabupaten Pekalongan sejak 2021 dengan total harta kekayaan Rp3,89 miliar berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024.

 

TRIBUNNEWS.COM - Total ada 12 orang yang ikut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dua di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, 12 orang itu berasal dari berbagai latar belakang, mulai kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga swasta.

"Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan,” ujar dia kepada Tribunnews.com, Selasa (3/3/2026).

Budi melanjutkan, ke-12 orang sudah tiba di gedung KPK Jakarta guna dimintai keterangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini.

Hingga berita ini ditulis pukul 21.00 WIB, belum ada penetapan tersangka.

Sementara dugaan kasusnya adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," imbuh Budi.

Baca juga: KPK Sita Bukti Elektronik dan Kendaraan dalam OTT Bupati Pekalongan Terkait Kasus Outsourcing

Siapa Mohammad Yulian Akbar?

Dirangkum dari prokompim.setda.pekalongankab.go.id, Yulian kecil lahir di Pekalongan, pada 10 Juli 1975 silam.

Ia kini telah berusia 51 tahun.

Yulian mengalami pendidikannya di SD Negeri 01 Kedungwuni.

Kemudian lanjut di SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni.

Dirinya kemudian menimba ilmu di  Universitas Diponegoro dengan mengambil S1 Ilmu Pemerintahan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas