Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mekanisme Pengembalian Mobil Range Rover Rp8,5 M, Batal Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim

Pemprov Kaltim resmi membatalkan pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar. Berikut mekanisme pengembaliannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mekanisme Pengembalian Mobil Range Rover Rp8,5 M, Batal Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim
HO/IST
MOBIL DINAS MEWAH - Pemprov Kaltim resmi membatalkan pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar. Berikut mekanisme pengembaliannya. 

Proses pembatalan, kata dia, telah berjalan sejak Juamt (27/2/2026).

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diminta untuk mempercepat pengembalian dana.

Terkait pembatalan pengadaan mobil dinas ini, rencananya akan dilakukan jumpa pers yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (2/3/2026).

“Iya benar (akan ada jumpa pers), tapi sudah menyebar (informasi terkait pengembalian mobil dinas),” ujar Faisal kepada TribunKaltim.com, Minggu (1/3/2026) malam.

Adapun alasan Rudy membatalkan pengadaan mobil dinas karena berkembangnya dinamika sosial di tengah masyarakat.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sinyal agar Gubernur Kaltim menahan diri untuk pengadaan mobil dinas tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Tokoh masyarakat dan agama juga menyampaikan aspirasi serupa.

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama."

"Beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Batal Beli Mobil Dinas Gubernur Kaltim, Baharuddin Beber Alurnya Masuk Dana ke APBD Perubahan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy, Kompas.com/Pandawa Borniat)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas