Pemulihan Pascabencana Sumatera Dikebut, Anggota DPR Singgung Program Huntara dan DTH
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan pascabencana di wilayah Sumatera.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Kedua, program ini bukan program yang sederhana, sangat kompleks. Pembangunan rumah-rumah tidak bisa berdiri sendiri, tapi juga harus difikirkan juga pembangunan lingkungan dan fasilitas pendukungnya, seperti sekolah, Puskesmas, dan lain-lain,” ucapnya.
Selain itu, Doli menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program sangat penting agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi.
“Ketiga, program ini harus dilaksanakan dengan target waktu yang tidak boleh terlalu lama, karena ini kebutuhan mendasar,” katanya.
Dalam konteks pengawasan, DPR juga memastikan akan menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.
“Keempat, tentu program ini tetap perlu adanya pengawasan. Itu adalah salah satu tugas kami di DPR,” ujarnya.
Doli menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas PRR mampu memastikan seluruh program berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami percaya dan mendukung penuh, sebagai Ketua Satgas, Mendagri akan bekerja dengan sangat serius dan sungguh-sungguh agar seluruh perencanaan program ini cepat terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pendataan penyintas menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat dan optimal.
“Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak teknis, yang ingin kita selesaikan, karena itu perlu duduk bersama,” kata Tito.
Pemerintah juga telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak dengan tiga kategori, yakni rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Nah, yang rusak ringan tinggal nanti, apakah diskresi dari setiap Pemda untuk melihat kondisi (masyarakatnya) perlu dibantu enggak uang perabotan dan uang ekonominya,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta, bantuan perabotan rumah tangga Rp3 juta, serta jaminan hidup Rp15.000 per hari untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Untuk masa transisi, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta bagi warga yang rumahnya rusak berat atau harus direlokasi sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Baca tanpa iklan