Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Viral Gubernur Kaltim Gunakan Range Rover Pelat KT 1, Ini Penjelasan Pemprov

Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan bahwa Range Rover tersebut bukan mobil dinas milik pemerintah daerah tapi milik pribadi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Viral Gubernur Kaltim Gunakan Range Rover Pelat KT 1, Ini Penjelasan Pemprov
Istimewa
JADI SOROTAN- Kendaraan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Masud kembali mendapat sorotan saat menghadiri pelantikan pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud datang ke acara KADIN di IKN menggunakan mobil Range Rover berpelat KT 1.
  • Pemprov Kaltim menegaskan mobil tersebut merupakan milik pribadi, bukan mobil dinas yang dibeli dari APBD.
  • Sementara itu, mobil dinas Range Rover yang sebelumnya direncanakan dibeli Pemprov masih dalam proses pengembalian di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kendaraan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Masud kembali mendapat sorotan saat menghadiri pelantikan pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rudy Mas'ud datang menggunakan mobil mewah berjenis Range Rover dengan pelat nomor KT 1.

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pun menegaskan bahwa Range Rover tersebut bukan mobil dinas milik pemerintah daerah. 

Sebelumnya, Pemprov Kaltim membatalkan pembelian mobil dinas Range Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e seharga Rp8,5 miliar.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa mobil yang digunakan Gubernur Rudy Masud di IKN tersebut milik pribadi, bukan bagian dari aset yang dibeli melalui APBD.

Mobil yang Dikembalikan Masih di Jakarta

Rekomendasi Untuk Anda

​Faisal menjelaskan, mobil dinas hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 yang saat ini dalam proses pengembalian, posisinya masih berada di Jakarta.

GUBERNUR KALTIM - Mobil Range Rover berpelat KT 1 digunakan Gubernur Kaltim saat menghadiri pelantikan Ketua KADIN Kaltim. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pun menegaskan bahwa Range Rover tersebut bukan mobil dinas milik pemerintah daerah.  Kendaraan tersebut merupakan milik pribadi Rudy Masud. Pemprov juga menjelaskan soal pemakaian pelat KT 1
GUBERNUR KALTIM - Mobil Range Rover berpelat KT 1 digunakan Gubernur Kaltim saat menghadiri pelantikan Ketua KADIN Kaltim. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pun menegaskan bahwa Range Rover tersebut bukan mobil dinas milik pemerintah daerah. Kendaraan tersebut merupakan milik pribadi Rudy Masud. Pemprov juga menjelaskan soal pemakaian pelat KT 1 (HO/IST/Dok. Plat_Dinas_Official)

"Mobil yang dibeli melalui anggaran 2025 dan yang sedang dalam proses pengembalian itu posisi mobil sekarang berada di Jakarta. Jadi tidak benar mobil itu ada di Samarinda atau di Kalimantan Timur," ujar Faisal, Jumat (6/3/2026) Sore.

Gunakan Pelat KT 1
 
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan Gubernur Kaltim Rudy Masud di IKN itu adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography. 

Penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan tersebut merupakan prosedur standar protokoler karena ia tengah menjalankan tugas kedinasan sebagai Gubernur Kaltim. 

Namun, apabila kendaraan digunakan untuk kepentingan pribadi, pelat nomor akan kembali menggunakan pelat umum. 

Saat ini, kata Faisal, kendaraan tersebut pun masih dalam proses administrasi untuk izin operasional dan penggunaan pelat nomor.

Baca juga: Mekanisme Pengembalian Mobil Range Rover Rp8,5 M, Batal Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim

​Lebih lanjut, ia menekankan agar masyarakat tidak terkecoh dengan kemiripan merek kendaraan.

Perbedaan Jenis Range Rover Milik Pribadi dan Mobil Dinas yang Dikembalikan

Menurut Faisal, mobil pribadi Gubernur dan mobil dinas yang dipersoalkan adalah dua unit yang berbeda.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas