Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Wawan Hermawan, Viral Kades Jampang Bogor Minta THR ke Pengusaha, Mohon Maaf Ngakunya Khilaf

Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, viral karena surat permintaan THR ke pengusaha; ia minta maaf dan memastikan belum menerima uang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Wawan Hermawan, Viral Kades Jampang Bogor Minta THR ke Pengusaha, Mohon Maaf Ngakunya Khilaf
Kolase Tribunnews/Kolase: TribunBogor/Istimewa dan jampang.digitaldesa.id
KADES MINTA THR - (Kiri) Tangkapan layar akun media sosial @kabar.kemang, Sabtu (7/3/2026) yang berisi surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan (Kanan) Foto KepalaDesa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Wawan Hermawan. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, viral setelah surat resmi yang meminta bantuan THR kepada pengusaha dan donatur menjelang Idul Fitri beredar di media sosial.
  • Wawan mengakui surat tersebut dibuat pada 24 Februari 2026, meminta staf menariknya setelah viral, serta meminta maaf dan menegaskan belum menerima uang THR sama sekali.
  • Rudy Susmanto menegaskan pemerintah Kabupaten Bogor telah melarang seluruh instansi termasuk desa meminta THR kepada perusahaan melalui surat keputusan resmi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral lewat media sosial.

Ia ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dan donatur lewat selebaran surat.

Surat tersebut apa akhirnya viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial.

Berikut isi suratnya:

Assalamualaikum Wr.Wb

Teriring Doa Mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan mendapat limpahan Rahmat dan Hidayah, amin.

Baca juga: Tanggapi Polemik THR Pekerja Swasta Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes Langsung ke Bosnya

Rekomendasi Untuk Anda

Berkenaan dengan adanya Hari Raya idul Fitri 1447 H/2026 M. Pegawai Pemerintahan Desa (sensor) kira nya kami mohon bantuan dan perhatiannya dari para Pengusaha/Donatur dan Dermawan yang berada di (sensor) cara materi atau pun bentuk lainya, atas perhatian dan kebijakan yang diberikan dapat membantu kami dalam kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dengan jumlah 15 (Lima Belas) orang Pegawai Desa dan 25 (Dua Puluh Lima) Orang Anggota Linmas.

Demikian Surat permohonan ini kami sampaikan atas perhatian serta bantuannya kami ucapkan terima kasih

Wa'alaikum salam Wr.Wb

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan lengkap dengan cap resmi dan kop Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Kemang.

Siapa Sosok Wawan Hermawan

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Wawan Hermawan Kades Jampang petahana yang kembali menang dalam Pilkades serentak.

Ia kemudian dilantik menjadi kades periode 2020-2028.

Dikutip dari jampang.digitaldesa.id, Wawan Hermawan memiliki titel A.Md (Ahli Madya), gelar vokasi yang diberikan kepada lulusan program pendidikan Diploma Tiga (D3) di Indonesia.

Wawan Hermawan diketahui memiliki visi mewujudkan Desa Jampang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan lingkungan yang lestari. 

Baca juga: 3 Desa di Jawa Tengah Bagi-bagi THR Lebaran ke Warga, Tiap KK di Bonyokan Klaten Dapat Rp 150 Ribu

Untuk mewujudkan visi tersebut, saya memiliki beberapa misi, di antaranya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas