Anggota DPRD Kota Serang Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan, Begini Pengakuan Korban
Saat itu NI ingin meminta kejelasan soal sewa menyewa ompreng, setelah keduanya janjian ketemu akan membahas persoalan kerja sama pengelolaan SPPG.
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap perempuan NI di wilayah Pandeglang.
- Keluarga korban menyebut peristiwa terjadi saat membahas kerja sama dapur SPPG pada 31 Januari 2026, sementara DK membantah dan menyebut tuduhan itu fitnah.
- DK juga melaporkan balik NI atas dugaan pencemaran nama baik, sedangkan pihak DPRD menyatakan menunggu hasil proses hukum.
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - DK, seorang anggota DPRD Kota Serang Provinsi Banten dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial NI (40).
Korban diketahui berasal dari asal Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Adik korban NI, Hermawan mengatakan dugaan pelecehan itu terjadi pada 31 Januari 2026, saat keduanya melakukan perjanjian sewa menyewa gedung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat itu NI ingin meminta kejelasan soal sewa menyewa ompreng, setelah keduanya janjian ketemu akan membahas persoalan kerja sama pengelolaan SPPG.
Setelah itu DK mengajak terduga pelaku jalan bareng menggunakan mobilnya, sementara motor yang digunakan NI ditinggal di rumahnya.
"Awalnya dari situ, terus mereka jalan menuju dapur dan melihat pekerjaan di dapur. Setelah itu mereka balik lagi, pas di jalan teteh saya nanya. Gimana soal sewa tempat Pak haji. Kata DK, nanti jangan di mobil bicaranya. Teteh saya jawab, udah malem Pak haji. Nah terduga jawab, di rumah aja ngobrolnya," jelasnya dalam sambungan telepon.
Ia mengatakan, peristiwa pelecehan tersebut terjadi di rumah NI.
"Setelah di rumah, keduanya bahas harga sewa ompreng, setelah sepakat keduanya bersalaman. Nah, terduga pelaku memeluk dan mencium terduga korban," katanya.
"Di tempat SPPG juga ada kejadian sebetulnya, pegang paha gitu," tambahnya.
Lapor polisi
Setelah peristiwa tersebut, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian pada tanggal 2 Maret 2026.
"Sudah kita laporkan. Kita juga telah melaporkan ke partainya ke PKB," kata Hermawan.
Ia berharap, kasus yang dialami keluarganya tersebut dapat diproses secara hukum.
"Harapannya diusut sampai tuntas, agar terutama pelaku diberi efek jera," ucapnya.
Menanggapi hal itu, DR membantah terkait tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
Baca tanpa iklan