Kronologi Wanita Dimutilasi Suami dan Mak Comblang di Samarinda, Jasad Dibuang Saat Malam Lebaran
Suimih binti Chamim, wanita usia 35 tahun, asal menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pelakunya suami siri.
Penulis:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Wanita dimutilasi suami siri dan mak comblang di Samarinda
- Kedua pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak Januari 2026
- Pelaku buang potongan tubuh korban saat malam takbiran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suimih binti Chamim, wanita usia 35 tahun, asal Pemalang, Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Korban merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Perjuangan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Suimih dibunuh dan dimutilasi suami sirinya J alias W (35), warga Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam melakukan aksinya, J alias W dibantu seorang ibu rumah tangga berinisial R (56), yang tinggal di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar mengatakan kedua pelaku ditangkap Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Samarinda: Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah, Dua Pelaku Ditangkap
Penangkapan kedua pelaku hanya berkisar 12 jam dari penemuan jasad korban pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 13.30 WITA.
"Kedua pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad korban," kata Hendri dalam konferensi pers di Aula Mako Polresta Samarinda, Minggu (22/3/2026).
Motif Sakit Hati
Pembunuhan terhadap Suimih ternyata sudah direncakan sejak lama oleh kedua pelaku.
Ada dua motif utama pembunuhan terhadap Suimih. Pertama, kedua pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.
J alias W dan R merasa sakit hati karena kerap dituduh atau difitnah korban keduanya melakukan hubungan terlarang.
Baca juga: Tidak Kapok! Dulu Bunuh dan Mutilasi Selingkuhan, Kini Narsul Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri
"Ya karena kita difitnah-fitnah terus,” ucap pelaku J dalam video yang beredar dilansir dari Tribunkaltim.co.
Motif kedua, kedua pelaku ingin menguasai harta benda korban berupa sepeda motor dan handphone.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi
Kronologi pembunuhan dan mutilasi bermula saat korban diajak menginap oleh pelaku di rumah R di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda pada Kamis, 19 Maret 2026.
Selanjutnya pada Jumat (20/3/2026) sekira pukul 02.30 Wita kedua pelaku menjalankan aksinya.
Pelaku J langsung memukul korban yang sedang tidur menggunakan balok kayu ulin.
Baca tanpa iklan