Kejar-kejaran di Pacitan Berujung Maut, Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Kabur dari Razia Polisi
Kejar-kejaran polisi di Pacitan berujung maut, pemuda asal Brebes tewas setelah motor hilang kendali dan menabrak tiang saat kabur.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Insiden kejar-kejaran polisi dengan pengendara motor di Pacitan berakhir tragis.
- DTH, pemuda asal Brebes, tewas setelah motor yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak tiang.
- Polisi menyebut pengejaran terjadi karena pelanggaran lalu lintas, sementara satu anggota kini diperiksa.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang pengendara motor di Kabupaten Pacitan berakhir tragis.
Seorang pemuda asal Brebes berinisial DTH, yang diketahui bernama Diva Tri Herianto, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal pada Rabu (25/3/2026) siang.
Peristiwa nahas itu terjadi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun.
Korban diduga berusaha melarikan diri dari petugas kepolisian saat hendak diberhentikan karena pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Elf di Majalengka Tewaskan 6 Orang, Dedi Mulyadi Ingatkan Keselamatan Berkendara
Kronologi Kejadian
Kapolres Pacitan, Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mencurigai kendaraan yang digunakan korban karena menggunakan pelat nomor luar daerah.
“Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Petugas sempat memberikan teguran kepada korban. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga polisi melakukan pengejaran.
“Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” lanjutnya.
Dalam proses pengejaran, korban diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.
Motor tersebut kemudian menabrak tiang dan tangga di lokasi kejadian.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Polisi memastikan peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Sebagai bagian dari proses evaluasi, satu anggota Satlantas berinisial Aipda RD telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini diambil untuk memastikan prosedur yang dilakukan di lapangan sesuai aturan.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Ayub.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami akan evaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya.
(TribunJatim/Kompas.com/Tribunnews)
Baca tanpa iklan