Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejanggalan Kasus Amsal Sitepu, Konsep dan Editing sang Videografer Dipaksa Bernilai Nol Rupiah

Amsal Christy Sitepu, seorang videografer profesional, kini harus duduk di kursi pesakitan setelah proyek pembuatan video profil untuk 20 desa.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kejanggalan Kasus Amsal Sitepu, Konsep dan Editing sang Videografer Dipaksa Bernilai Nol Rupiah
HO/IST
POLEMIK - Amsal Christy Sitepu, seorang videografer profesional, kini harus duduk di kursi pesakitan setelah proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berujung pada dakwaan tindak pidana korupsi. (KOLASE TRIBUN MEDAN) 

Faktanya, Amsal adalah vendor swasta, bukan pejabat publik yang memiliki otoritas administratif atas anggaran desa.

Publik menilai, secara administratif, yang memiliki wewenang mencairkan dana adalah kepala desa. 

Namun anehnya, para kepala desa hanya menjadi saksi, sementara penyedia jasa yang sudah menyelesaikan tugasnya justru ditahan.

Alasan jaksa

Jaksa dalam persidangan menyebutkan bahwa terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara biaya yang dibayarkan desa dengan nilai pekerjaan yang sebenarnya. 

Pihak JPU menilai Amsal tidak mengikuti regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku di pemerintahan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara yang muncul dari setiap pembayaran video yang dilakukan oleh pemerintah desa.

Menurut hitungan kejaksaan, satu video profil desa seharusnya hanya bernilai sekitar Rp2,4 juta jika merujuk pada standar biaya umum yang ada. 

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, dalam praktiknya, video-video tersebut dihargai jauh di atas angka tersebut oleh Amsal. 

Jaksa berpendapat bahwa kelebihan bayar tersebut merupakan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh terdakwa.

Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp202 juta. Jaksa menyatakan bahwa tindakan Amsal telah memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui proyek tersebut. 

"Terdakwa diduga melakukan manipulasi harga jasa pengerjaan video profil desa di Kabupaten Karo," ujar Jaksa dalam salah satu petikan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Medan.

Reaksi Amsal

Kasus ini memicu reaksi emosional dari Amsal Sitepu yang merasa dirinya hanyalah korban dari sistem pengadaan yang tidak ia pahami sepenuhnya sebagai orang awam. 

Tangisnya pecah saat ia harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan yang ia anggap sebagai bentuk karya seni murni.

Ia merasa dikriminalisasi atas profesi yang selama ini ia geluti demi menyambung hidup.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas