ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sultra Akan Bersepeda ke Kantor Sekali Seminggu
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan telah menerima informasi awal mengenai kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Andi Sumangerukka menyebut kebijakan WFH ASN segera diterapkan untuk mengurangi konsumsi BBM akibat kondisi global.
- Surat edaran resmi belum diterima, namun akan segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan ke seluruh daerah.
- Pemerintah juga mendorong ASN hemat energi, termasuk bersepeda dan berjalan kaki menuju kantor rutin.
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengatakan telah menerima informasi awal mengenai kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan WFH tersebut merupakan upaya mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk adaptasi terhadap kondisi geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok energi.
Namun, hingga kini surat edaran resminya belum diterima.
“Mungkin satu sampai dua hari ini akan ada. Begitu surat ada, kita akan tindak lanjuti dan langsung edarkan ke 17 kabupaten dan kota,” kata purnawirawan TNI AD ini saat diwawancarai di Kantor BPS Sultra, Rabu (1/4/2026).
Lulusan Akademi Militer (Akmil) ini menyampaikan, pola kerja dari rumah ini akan mudah dilaksanakan, karena sudah pernah diterapkan saat Covid-19, sehingga tidak menjadi hal baru bagi ASN.
Ia pun memastikan saat WFH nanti, para ASN benar-benar bekerja dari rumah dan siap dihubungi kapan saja.
“Walaupun bekerja dari rumah, tetap harus bekerja seperti biasa. Pengalaman saat pandemi menunjukkan sistem ini bisa dijalankan karena sebagian besar pekerjaan sudah didukung akses digital,” jelasnya.
Politisi Gerindra ini juga berencana memberikan contoh kepada ASN dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Ia mengaku akan bersepeda dari rumah menuju kantor satu kali dalam sepekan sebagai bentuk ajakan moral untuk menghemat penggunaan BBM.
“Saya nanti akan menggunakan satu hari untuk bersepeda dari rumah ke kantor. Ini sebagai gerakan moral agar kita semua bisa mengurangi penggunaan energi,” jelasnya.
Kediaman Gubernur
Kantor Gubernur Sultra berada di Kompleks Bumi Praja, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Sementara rumah dinas atau rumah jabatan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara terletak di Jl. Taman Suropati, Mandonga, Kendari.
Baca juga: Mendikdasmen Tegaskan WFH Bukan Liburan, ASN yang Langgar Bakal Dapat Sanksi
Jika dilihat dari googlemaps, jarak yang ditempuh adalah 8,5 Km.
Kebijakan Pemkot Kendari
Baca tanpa iklan