Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hubungan Sempat Memanas Karena Ungkit Status Mantan Napi, Bupati Lebak Datangi Rumah Wakilnya

Hasbi datang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak sebagai bentuk iktikad baik menyelesaikan persoalan yang sempat memanas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S

"Bagaimana Kabupaten Lebak bisa rukun kalau pemimpinnya tidak rukun," katanya.

Konflik Kepala Daerah di Jember

Fenomena kepala daerah yang tidak akur juga terjadi di wilayah lainnya. Misalnya di Jember, Jawa Timur.

Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menggugat Bupati Jember Muhammad Fawait Rp 25,5 miliar.

Salah satu alasannya, karena kerugian operasional selama Pemilihan Kepala Daerah.

Baca juga: Sindir Status Wabup Eks Napi, Bupati Lebak Kini Sebut Masalah Sudah Selesai, Bertemu Gubernur Banten

Hal itu tertuang dalam gugatan rekonvensi atau gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember sebagai respons atas gugatan yang diajukan Mashudi alias Agus MM, warga Jember, pada 2025 lalu.

Djoko pun menggugat Agus MM atas kerugian yang diakibatkan atas gugatan awal itu sejumlah Rp 1,5 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Djoko Susanto mengatakan bahwa masalah ini berawal dari gugatan perdata dari Agus Mashudi alias Agus MM, yang meminta pengadilan membatalkan kesepakatan bersamanya dengan Fawait dihadapan notaris pada 21 November 2024.

"Dalam gugatan itu, saya ditempatkan sebagai tergugat. Sementara Fawait selaku ditempatkan pada turut tergugat. Iku kan tidak lazim karena tidak mencerminkan kewenangan yang dipunyai," tanggapnya.

Sementara dalam gugatan tersebut, kata Djoko, Agus merasa rugikan akibat kebijakan yang tidak jalan karena ketidak harmonisan Bupati dan Wakil Bupati.

"Kalau kebijakan tidak jalan itu, pemilik kebijakan siapa? Kan mestinya Bupati, yan lazimnya kan Bupati. Tapi kenapa justru saya yang digugat," paparnya.

Sementara dalam gugatan seharusnya posisi gugatan antar Bupati dan Wabup Jember harus jadi satu. Namun dalam menyikapi perkara ada perlakuan berbeda.

"Fawait selaku bupati disiapkan pengacara pemerintah. Sedangkan saya dibiarkan sendiri," ucap Djoko.

Sepertinya ada aroma konspirasi dalam perkara ini. Djoko menduga ada hubungan antara penggugat dengan Bupati Jember selaku turut tergugat.

"Ada dugaan antara penggugat dan turut tergugat itu ada hubungan konspirasi untuk memojokkan saya ," imbuhnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas