Efisiensi Operasional, Pemkab Karawang Kumpulkan Semua Kendaraan Dinas SKPD di Satu Lokasi
Mobil dinas yang dikumpulkan di lokasi tersebut milik pejabat esselon II atau kepala dinas maupun kepala organisasi perangkat daerah (OPD)
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Karawang kumpulkan kendaraan dinas pejabat sebagai langkah efisiensi operasional dan penghematan anggaran daerah.
- Kebijakan mencakup seluruh OPD, mendorong ASN gunakan transportasi alternatif demi menekan konsumsi bahan bakar.
- Pemkab targetkan pengurangan BBM minimal dua puluh persen tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi operasional, Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat kumpulkan kendaraan dinas pejabat di Komplek Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih pada Kamis (2/4/2026).
Mobil dinas yang dikumpulkan di lokasi tersebut milik pejabat esselon II atau kepala dinas maupun kepala organisasi perangkat daerah (OPD)
Tak hanya itu, mobil dinas Sekretaris Daerah, bupati dan wakil bupati juga turut diparkir di lokasi tersebut.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan, langkah penghematan anggaran di lingkungan pemerintah daerah dengan menerapkan sejumlah kebijakan efisiensi operasional.
Aep menyampaikan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah mengumpulkan kendaraan dinas milik seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di satu lokasi terpusat.
“Semua mobil dikumpulkan di galeri. Ini bagian dari penghematan yang kita lakukan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini dan mencakup seluruh jajaran, tidak hanya di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga hingga staf di bawahnya.
Selain itu, Aep juga mulai menerapkan efisiensi dalam kegiatan pemerintahan, seperti pelantikan tanpa tenda serta penggunaan Surat Keputusan (SK) elektronik untuk mengurangi penggunaan kertas.
“Sekarang SK tidak perlu lagi dicetak berulang-ulang, cukup elektronik saja,” katanya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sekaligus efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Aep juga mengapresiasi peran Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai berkontribusi besar dalam mendorong implementasi kebijakan tersebut. Ia menyebut kinerja Sekda sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan program efisiensi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong perubahan budaya kerja yang lebih modern dan hemat sumber daya.
Baca juga: ASN Kemensos Dilarang Keluyuran Saat WFH, Nekat Liburan Bisa Dipecat!
“Selain penerapan WFH, kami juga mendorong efisiensi penggunaan sumber daya perkantoran dan pembatasan kendaraan dinas sebagai bagian dari penghematan energi, termasuk BBM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Karawang juga mulai mengumpulkan kendaraan dinas milik seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lokasi tertentu secara terpusat sebagai bagian dari langkah efisiensi.
“Kebijakan ini berdampak pada perubahan pola mobilitas ASN, di mana pegawai didorong menggunakan transportasi alternatif saat berangkat ke kantor,” katanya.
Baca tanpa iklan