Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tipu Teman Rp500 Juta, Istri Polisi di Serang Banten Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Pengadilan Negeri Serang memvonis Dea Viana, seorang istri polisi, 2 tahun dan 8 bulan penjara kasus penipuan modus pinjaman modal usaha.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Tipu Teman Rp500 Juta, Istri Polisi di Serang Banten Divonis 2 Tahun 8 Bulan
kai.or.id
TERBUKTI BERSALAH - Pengadilan Negeri Serang memvonis Dea Viana, seorang istri polisi, 2 tahun dan 8 bulan penjara kasus penipuan modus pinjaman modal usaha. 

"Terdakwa pikir-pikir, kita pun pikir-pikir selama 7 hari dari putusan hakim," kata Hendra. 

Dalam fakta persidangan, Dea Viana mengaku menerima transfer Rp500 juta dari temannya, Alifah, yang dikenalnya sejak 2020.

Uang tersebut dikirim secara bertahap sebanyak empat kali dalam dua hari pada Agustus 2025. 

Terdakwa awalnya mengaku meminjam untuk modal usaha dengan janji keuntungan Rp 130 juta. Namun, uang tersebut justru digunakan untuk membayar utang ke rentenir.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Istri Polisi di Banten Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas