Deretan Kasus Penipuan Berkedok Jadi PNS Berbagai Daerah, Korban di Gresik Ngantor Bawa SK Janggal
Kasus penipuan terjadi di Gresik, Jawa Timur, bakan ia sudah berangkat ke kantor Pemerintah Kabupaten Gresik untuk bekerja, Senin (6/4/2026).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Seorang perempuan diduga menjadi korban penipuan yang terjadi di Gresik, Jawa Timur, Senin (6/4/2026).
- Kasus penipuan terungkap saat SE datang ke ruangan Prokopim Pemkab Gresik untuk menghadap Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik.
- Dokumen Surat Keputusan (SK) yang ditunjukkan korban terindikasi palsu.
TRIBUNNEWS.COM - Fenomena penipuan berkedok jadi pegawai negeri sipil (PNS) kian marak, menjerat korban di berbagai daerah.
Sejumlah kasus penipuan pun memperlihatkan pola yang sama, yakni iming-iming jabatan, uang setoran, hingga dokumen pengangkatan palsu.
Tak jarang para korban tergiur hingga rela memberikan uang jutaan rupiah demi jabatan sebagai abdi negara di lingkungan instansi daerah atau pusat.
Seperti kasus penipuan yang terjadi di Gresik, Jawa Timur ini. Korban bahkan sudah berangkat ke kantor Pemerintah Kabupaten Gresik untuk bekerja pada Senin (6/4/2026) kemarin.
Namun, pejabat di Pemkab Gresik mencurigai dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS yang ditunjukkan korban terindikasi palsu.
Sebelumnya, dua orang warga Klaten, Jawa Tengah juga terkena penipuan dengan modus iming-iming jabatan PNS.
Keduanya dijanjikan lolos calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM.
Atas peristiwa tersebut, mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Polri Minta Waspada Penipuan Modus Masuk Akpol, Oknum Polisi-Sipil Terlibat akan Diproses
Deretan Kasus Penipuan Berkedok Jadi PNS
1. Korban Diberi SK Palsu, Sudah Masuk Kantor
Pada Senin kemarin, perempuan berinisial SE datang ke kantor Pemkab Gresik, bersiap untuk bekerja di instansi tersebut.
SE datang ke ruangan Prokopim Pemkab Gresik untuk menghadap Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki.
Ia membawa sejumlah berkas termasuk Surat Keputusan (SK) dan mengenakan pakaian keki.
Tak disangka, SK yang dibawanya terindikasi palsu. Sebab, terdapat kejanggalan pada berkas SE. Seperti SK yang ditunjukkan merupakan kertas fotokopi dan tertuju ke Bagian Humas Pemkab Gresik.
"Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim," kata Imbas sapaan akrab Imam Basuki, Rabu (8/4/2026), dilansir TribunJatim.com.
Lebih lanjut, tanda tangan SK tidak identik dengan pejabat Pemkab Gresik atau terkesan palsu.