Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Duduk Perkara Warga Gresik Tertipu SK PNS Palsu: Ada yang Sudah Ikut Apel, Rugi Rp150 Juta per Orang

Sejumlah warga Gresik diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen ASN. Mereka masuk kerja pakau seragam, bahkan ada yang ikut apel.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Duduk Perkara Warga Gresik Tertipu SK PNS Palsu: Ada yang Sudah Ikut Apel, Rugi Rp150 Juta per Orang
Tribunnews.com
PENIPUAN PNS - Korban ASN palsu datang ke Bagian Prokopim Pemkab Gresik, Senin (6/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah warga Gresik, Jawa Timur diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen ASN.
  • Mereka masuk kerja pakau seragam, bahkan ada yang ikut apel.
  • Adapun, kerugian korban antara Rp70 juta sampai Rp150 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah tingginya minat masyarakat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencuat dan menjadi perhatian nasional. 

Kasus SK PNS palsu tidak hanya merugikan korbannya, tetapi juga mencoreng kredibilitas sistem rekrutmen ASN di Indonesia.

Sejumlah warga Gresik, Jawa Timur diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen ASN.

Sebuah sumber menyebut korban mencapai 9 orang. Sumber lain mengatakan, jumlah korban masih belum pasti.

Kasus ini terungkap bermula saat seorang perempuan berinisial SE mendatangi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

SE datang dengan membawa Surat Keputusan (SK) ASN dan mengenakan pakaian PNS warna khaki, Senin (6/4/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Di sana, SE menghadap Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Daerah (Setda) Gresik, Imam Basuki.

Namun, Imam merasa ada yang janggal dengan berkas yang dibawa oleh SE.

Misalnya, SK yang disodorkan ke Imam merupakan kertas fotocopy dan tertuju ke Bagian Humas Pemkab Gresik.

"Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim," kata Imam, Rabu (8/4/2026), dilansir TribunJatim.com.

Selain itu, tanda tangan dalam SK tersebut merupakan tanda tangan yang tidak identik dengan pejabat Pemkab Gresik atau terkesan palsu.

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Berkedok Jadi PNS Berbagai Daerah, Korban di Gresik Ngantor Bawa SK Janggal

"Dan di situ, tahunnya tahun 2024. Kalau ada pegawai baru kami pasti diberitahu BKPSDM, tapi kemarin tidak ada sama sekali," tambahnya.

SE juga mengaku sebelumnya bekerja di Kantor Kecamatan Menganti, Gresik.

Imam kemudian melakukan konfirmasi ke Kecamatan Menganti, namun tak ditemukan pegawai atas nama SE.

"Lalu saya telepon Sekcam Menganti, ternyata tidak ada pegawainya atas nama tersebut. Lalu kami arahkan SE ke BKPSDM," ucapnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas