Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengamat Soroti Potensi Tekanan Politik dalam Kasus DJKA Sumut

Saiful Anam ingatkan hakim harus netral dan bebas dari kepentingan politik dalam kasus korupsi DJKA Sumut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pengamat Soroti Potensi Tekanan Politik dalam Kasus DJKA Sumut
HO/IST
KASUS DJKA - Saiful Anam tekankan independensi hakim dalam kasus korupsi DJKA Sumut agar publik tetap percaya. 
Ringkasan Berita:
  • Pendiri PRPHKI, Saiful Anam, menegaskan pentingnya independensi hakim dalam kasus korupsi DJKA Sumut. 
  • Ia mengingatkan potensi masuknya kepentingan politik di ruang sidang dapat merusak kepercayaan publik. 
  • Hakim dituntut objektif, berpegang pada kode etik, dan menjaga integritas demi peradilan yang adil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendiri Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan netralitas hakim dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Utara.

Menurutnya, potensi masuknya kepentingan politik dalam ruang sidang menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Keterlibatan politik dalam ruang sidang sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar Saiful kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).

Pernyataan tersebut merespons fakta persidangan di mana salah satu terdakwa menyebut adanya dugaan aliran dana korupsi untuk kepentingan politik, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan gubernur.

Saiful menegaskan, dalam situasi seperti ini, hakim dituntut untuk tetap objektif dan tidak berpihak kepada pihak mana pun.

Ia juga mengingatkan bahwa independensi hakim akan menjadi sorotan publik, terutama jika muncul persepsi adanya intervensi atau kepentingan di luar hukum.

“Dalam kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin masyarakat akan menilai secara moral apakah hakim menjalankan amanah dengan benar atau tidak,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa hakim harus bebas dari kepentingan politik praktis dan tetap berpegang teguh pada kode etik serta prinsip keadilan.

Menurutnya, integritas hakim menjadi kunci utama dalam memastikan proses peradilan berjalan adil dan transparan, khususnya dalam perkara yang memiliki sensitivitas politik tinggi seperti kasus DJKA Sumut.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas