Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penampakan Gudang Sekolah yang Jadi Lokasi Pengoplosan LPG oleh Kepsek SMK di Brebes

Kepala sekolah di Brebes jadi tersangka pengoplosan LPG subsidi, praktik ilegal di lingkungan sekolah rugikan negara ratusan juta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Oknum kepsek KH dan rekannya TR ditangkap karena oplos LPG subsidi di gudang sekolah.
  • KH berperan sebagai otak, TR pelaksana pemindahan gas ke tabung 12 kg.
  • Aksi tersebut dilakukan oleh KH di gudang sekolah yang berukuran 3x5 meter.
  • Pihak murid dan guru pun tak mengetahui bahwa KH melakukan praktik ilegal tersebut di lingkungan sekolah
  • Negara rugi Rp800 juta dalam kasus ini dan keduanya terancam hukuman penjara hingga 6 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Dunia pendidikan diguncang dengan adanya kasus tindak pidana kriminal di lingkungan sekolah.

Seorang kepala sekolah berinisial KH (50) nekat melakukan aksi pengoplosan tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi.

Bahkan, aksinya tersebut dilakukan di gudang sekolah SMK swasta di Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Laporan jurnalis TribunJateng.com di lapangan, dugang lokasi praktik ilegal yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut berukuran 3x5 meter.

Warga sekolah ternyata mengetahui bahwa gudang tersebut hanya digunakan untuk tempat penyimpanan barang-barang rusak.

Waka Kurikulum yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Sekolah, Ahmad Nurulloh mengatakan, guru-guru dan murid tak mengetahui ada praktik ilegal yang dilakukan KH di gudang sekolah tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihaknya mengatakan, ia hanya mengetahui bahwa gudang sekolah tersebut hanyalah tempat transit.

"Praktek itu kan dilakukan pada malam hari Pak, kondisi sekolahan pagi sampai dengan siang, apalagi ini sedang mau ujian banyak tes dan sebagainya,"

"Tahunya itu kita adalah resmi hanya untuk transit untuk gas sudah, sekolah hanya untuk ketempatan," ujarnnya saat ditemui pada Senin (13/04/2026)

Ia menuturkan, pihak sekolah baru mengetahui bahwa KH ditangkap polisi adalah saat Kamis (9/4/2026) malam.

Pasalnya, pada Kamis pagi, KH masih beraktifitas seperti biasa.

Baca juga: Kepala Sekolah SMK Jadi Pelaku Pengoplosan Gas LPG, Gudang Sekolah Jadi TKP Tindak Kriminal.

"Kita tidak tahu sama sekali, karena posisinya memang kita tidak tahu-menau. Tahunya itu setelah berita itu mencuat," ungkapnya.

Nurul mengatakan, ia hanya mengetahui bahwa KH memiliki bisnis tabung namun tak memiliki tempat.

Jadi tabung-tabung tersebut ditempatkan di gudang sekolah.

"Mungkin dilakukan sore, mungkin juga malam seperti itu saat kondisi sekolahan sudah tidak ada siapa-siapa."

SUASANA GUDANG - Suasana gudang dalam keadaan terkunci usai Polisi melakukan penggrebekan terlihat pada Senin 13 April 2026 tidak ada Policeline.
SUASANA GUDANG - Suasana gudang dalam keadaan terkunci usai Polisi melakukan penggrebekan terlihat pada Senin 13 April 2026 tidak ada Policeline. (TribunJateng.com, Wahyu Nur Kholik)
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas