Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Sosok Debt Collector yang Prank Damkar Semarang, Ngaku di Surabaya tapi Terdeteksi di Sleman

Debt collector prank Damkar Kota Semarang dengan membuat laporan kebakaran palsu di warung nasi goreng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Debt Collector yang Prank Damkar Semarang, Ngaku di Surabaya tapi Terdeteksi di Sleman
TribunJateng.com/Damkar Kota Semarang
DAMKAR KENA PRANK - Debt collector prank Damkar Kota Semarang dengan membuat laporan kebakaran palsu di warung nasi goreng, Kamis (23/4/2026). 
Memuat video…

Hubungi kontak saya yang satunya ini pak (nomor dari penghutang),” ujarnya.

Petugas Damkar kemudian menanyakan alasan F tak merespons panggilannya. F pun kembali membalas.

F mengaku sebagai karyawan di warung tersebut. Ia tengah panik mencari pertolongan.

Langsung ke alamat pak beliau lagi panik pak, saya karyawannya pak,ini lagi cari pertolongan terdekat,” tulis F dibarengi mengirimkan tautan lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Damkar Kota Semarang langsung menerjunkan personel ke lokasi.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kebakaran seperti yang dilaporkan.

Masih dalam percakapan itu, F akhirnya mengakui kesalahannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada petugas Damkar Kota Semarang.

Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak damkar,” tulisnya.

Pihak Damkar kemudian meminta F datang langsung ke Kantor sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca juga: DPR Kecam Tren Tagih Hutang Pakai Ambulans dan Damkar: Seakan Dibiarkan OJK

Akan tetapi, F menolak dengan alasan berada di luar kota. Ia mengaku tengah di Surabaya.

Saya terlalu jauh pak, dari Surabaya,” tulis F.

Pihak Damkar pun tetap meminta kehadiran F dan memberinya tenggat waktu 2x24 jam.

Kami tunggu dalam 2 x 24 jam kedatangan anda di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. Apabila tidak, akan kami teruskan ke jalur hukum,” tulis pihak Damkar.

F pun menyatakan kesiapannya bertanggung jawab, akan tetapi tidak memberikan kepastian untuk hadir.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas