Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Nasib Bone DC yang Viral Prank Damkar Semarang, Disuruh Jadi Petugas Pemadam Dadakan hingga Dipecat

Debt collector Bone membuat laporan kebakaran palsu ke Damkar Semarang untuk menagih utang, lalu meminta maaf dan terancam dipecat perusahaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama

Terkait laporan palsu, Bone mengakui hal tersebut adalah inisiatifnya sendiri.

Bukan arahan dari perusahaan yang mempekerjakan sebagai DC.

Diketahui, Bone bekerja di PT TIN yang berkantor di Jogja.

Sementara itu, perwakilan PT GAD yang bekerja sama dengan PT TIN akan mengambil langkah tegas.

Perusahan tidak ragu-ragu untuk memecat Bone.

"Kita akan mem-punish (menghukum) Mas Fenan (Bone) kita pasti akan kita keluarkan," tegas perwakilan tersebut.

Disuruh Jadi Petugas Damkar Dadakan

Momen pertemuan tersebut turut diwarnai saat Bone disuruh menjadi petugas damkar dadakan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia memakai baju tahan panas yang bisa memiliki berat hingga 4,8 kg.

Selain itu, Bone menggendong tabung oksigen.

Puncaknya dia diminta mengoperasikan selang damkar yang memiliki tekanan besar.

Sehingga perlu beberapa orang untuk membantunya.

Baca juga: Pengakuan Debt Collector Pinjol setelah Prank Damkar Semarang, Terancam Pasal Berlapis

"Berat nggak?  Susahkan jadi damkar. Makanya (jangan ng-prank)," kata Ade kepada Bone.

Bone mengakui menjadi petugas dampar tidak segampang dibayangkan.

Mereka harus membawa peralatan berat serta bertaruh nyawa saat bertugas.

"Berat, sulit pekerjaannya," tegasnya.

Terakhir, Bone berpesan kepada rekannya sesama DC untuk menjalankan SOP dan aturan perusahaan saat menagih utang.

Tidak perlu juga merugikan instansi-instansi lainnya. 

(Tribunnews.com/Endra)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas