DC Tarik Paksa Lexus Rp1,3 M yang Dibeli Tunai di Surabaya, Data Tipe Mobil Tak Pernah Diproduksi
Debt collector dari lembaga pembiayaan atau leasing diduga berupaya menarik paksa mobil Lexus milik warga Surabaya.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Endra Kurniawan
Istimewa
DEBT COLLECTOR - Mobil Lexus RX350 milik, Andy Pratomo, warga Mojoklangru Wetan, Surabaya yang ditarik secara paksa padahal dibeli secara tunai.
Di samping itu, Andy juga berencana menggugat secara perdata dan melaporkan kasus ini ke OJK serta Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.
"Tuntutan saya tegas cabut izin usaha leasing tersebut. Ini demi keamanan masyarakat agar tidak ada lagi korban 'surat bodong' atau intimidasi DC di kemudian hari."
"Saya minta kepolisian melakukan tindakan tegas dan upaya paksa jika mereka terus mangkir," tandas Andy.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mobil Mewah Dibeli Tunai Hendak Ditarik Paksa, Warga Surabaya Laporkan Debt Collector ke Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Azwa Safrina)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan