Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Kisah Guru ASN Jombang Dipecat usai Dianggap Bolos 181 Hari dan 177 Hari

Mencuat kasus guru berstatus ASN di Jombang dipecat karena dianggap bolos. Kejadian itu dialami dua guru di Jombang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 2 Kisah Guru ASN Jombang Dipecat usai Dianggap Bolos 181 Hari dan 177 Hari
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
GURU ASN JOMBANG - Yogi Susilo Guru ASN Jombang yang dipecat saat memegang Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemecatannya, di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (29/4/2026). Yogi dipecat karena dianggap bolos kerja selama 181 hari. 

Meski awalnya berjalan lancar, kondisi kesehatannya memburuk drastis setahun kemudian.

Sejak 2016, Yogi diketahui divonis mengalami gangguan tulang belakang atau saraf kejepit.

"Dokter bilang ini tidak bisa sembuh total," ucap Yogi saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Rabu (29/4/2026).

Ia berupaya mencari jalan keluar dengan cara mengajukan permohonan mutasi, lengkap dengan dokumen medis.

Namun, permohonannya itu tak kunjung dikabulkan.

"Tidak ada tindak lanjut," kata pria asal Ploso, Kabupaten Jombang ini.

Pada Juli 2024, kondisinya memburuk. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ia tidak bisa berjalan, hingga akhirnya jarang mengajar.

“Pada Juli 2024 sakit saraf terjepit saya kambuh lagi. Saya tidak bisa jalan sampai kaki bagian belakang memar kehitam-hitaman."

"Akhirnya saya jarang masuk atau bahkan tidak masuk,” ungkap Yogi saat ditemui Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Guru ASN Jombang Dipecat usai Dianggap Absen 177 Hari: Faceprint Dijadikan Alat Menjatuhkan Pegawai

Kemudian, pada Februari 2025, dia dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, karena alasan tidak masuk kerja.

"Saya akui memang tidak masuk karena sakit. Saya sudah berkali-kali minta mutasi tapi tidak dimutasi,” tambahnya.

Yogi pun sempat menerima sanksi penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama satu tahun pada Juli 2025.

Saat menerima surat sanksi itu, Yogi mengaku sudah memaparkan gangguan kesehatan yang dialaminya secara jujur.

Kala itu, ia kembali mengajukan permohonan mutasi ke sekolah yang aksesnya lebih ramah terhadap kondisi fisiknya kepada Kepala Disdikbud Jombang.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas