Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Gugat PT KAI Rp100 M: Uangnya untuk Korban
Penumpang Argo Bromo Anggrek gugat KAI Rp100 M, uang gugatan ditegaskan hanya untuk korban luka dan meninggal dunia.
Editor:
Glery Lazuardi
"Oleh karena apabila memang harus ada perbaikan sistem Good Corporate Governance (GCG), bukan menggampangkan dengan memberikan santunan saja," lanjutnya.
Ronald menegaskan bahwa gugatan ini bukan semata soal uang, melainkan soal tanggung jawab dan pembenahan sistem keselamatan transportasi.
"Hal ini agar menjadi pembenahan yang fundamental untuk meminimalisi terjadinya kecelakaan dan sebagainya," pungkas Ronald.
Baca juga: Korban Kecelakaan KA Argo Bromo vs. KRL di Stasiun Bekasi Timur yang Dirawat di RS Tinggal 19 Orang
Siapakah Rolland E Potu?
Rolland E. Potu adalah seorang advokat muda Indonesia yang dikenal sebagai pendiri kantor hukum P-P & Partners Law Office.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Wijaya Kusuma dan melanjutkan Magister Ilmu Hukum.
Rolland aktif menangani berbagai perkara hukum, termasuk perdata dan sengketa tanah. Pada 2021, ia juga pernah menangani kasus gugatan objek tanah di Sidoarjo dan kerap muncul dalam perkara yang menjadi sorotan publik.
Kasus Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Bekasi Timur Naik ke Penyidikan
Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status hukum kasus kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan.
Insiden tragis yang terjadi pada Senin (27/4) malam tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban jiwa dalam kecelakaan ini merupakan perempuan yang identitasnya turut ditampilkan pada beberapa buket bunga di area akses masuk stasiun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kenaikan status perkara dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti awal melalui olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mendalami kronologi tabrakan secara mendalam.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
Puluhan Saksi Diperiksa
Pihak kepolisian saat ini telah memeriksa total 24 saksi dan menambah pemeriksaan terhadap tujuh orang lainnya yang bertanggung jawab atas operasional perjalanan kereta.
Fokus pemeriksaan meliputi petugas pusat pengendali perjalanan (Pusdalops), petugas sinyal, hingga masinis dari kedua rangkaian kereta yang terlibat kecelakaan.
"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.
Baca tanpa iklan