Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakak Pemilik Home Industri Sabu di Balikpapan Trauma, Menangis Meratapi Nasib Adiknya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim membongkar pabrik sabu skala rumahan atau home industri di Balikpapan awal Mei 2026.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in Kakak Pemilik Home Industri Sabu di Balikpapan Trauma, Menangis Meratapi Nasib Adiknya
TRIBUNKALTIM.CO/DWIARDIANTO
HOME INDUSTRI SABU - Praktik home industri narkotika jenis sabu yang dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur di Kota Balikpapan ternyata telah beroperasi selama sekitar satu tahun dan dijalankan dengan sistem produksi berdasarkan pesanan jaringan di atasnya. 

Ringkasan Berita:
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim membongkar pabrik sabu skala rumahan atau home industri di Balikpapan awal Mei 2026.
  • Pemilik home industri sabu di Kelurahan Prapatan, Kota Balikpapan itu berinisial OH.
  • Penangkapan OH membuat kakaknya syok dan trauma.

TRIBUNNEWS.COM - Aturan hukum mengenai narkoba di Indonesia diatur secara ketat, terutama melalui Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

UU ini mencakup pengaturan tentang penggolongan, pengawasan, dan sanksi pidana terhadap tindak pidana narkotika.

Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi Indonesia dalam pembangunan nasional.

Narkoba dipandang sebagai ancaman multidimensional yang dapat melemahkan ketahanan bangsa apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Belum lama ini, tepatnya pada awal Mei 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim membongkar pabrik sabu skala rumahan atau home industri di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Petugas menangkap OH, terduga pemilik home industri sabu di Kelurahan Prapatan, Kota Balikpapan.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski bukan kali pertama, penangkapan OH itu membuat keluarga syok.

Kakak kandung OH, mengaku terkejut mengetahui adiknya kembali berurusan dengan barang haram tersebut.

Hingga saat ini, S mengaku masih sulit menerima kenyataan.

Ia bahkan mengaku trauma melihat keramaian sejak kabar penangkapan adiknya mencuat.

“Baru hari ini saya keluar ke tempat kakak, karena kakak sakit. Saya saja yang ke sana. Nggak bisa saya lihat orang kumpul-kumpul,” ujarnya sambil menahan tangis saat bersua dengan TribunKaltim.co, Senin (11/5/2026). 

Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakarta Utara

S mengatakan, setiap melihat orang datang dan berlalu-lalang di sekitar rumah, dirinya langsung merasa cemas.

“Lihat orang lewat, masuk. Nggak tahu, saya kayak trauma,” ungkap dia.

Ia mengaku hanya bisa menangis meratapi nasib sang adik yang kini harus kembali berurusan dengan hukum.

“Nangis saja saya bisanya. Masuk kamar,” ucapnya lirih.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas