Modus Judol dan Love Scamming Jaringan Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap
Polda Kepri menggerebek ruko di Batam dan mengamankan 24 WNA lintas negara yang diduga mengelola jaringan judi online internasional.
Tayang:
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Suci BangunDS
Sementara itu, salah satu warga bernama Rio, mengaku tidak melihat aktivitas mencurigakan di ruko.
“Jarang sekali lihat orang keluar masuk. Bahkan seperti tidak ada penghuni,” bebernya.
Ia kaget melihat puluhan petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan membawa barang bukti komputer.
"Karena sudah lama sepi dan kosong. Tapi ternyata ada orang di dalam, kagetnya juga. Pagi pagi tadi lihat sudah ada garis polisi," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Puluhan WNA Digerebek di Sukajadi Batam, Diduga Terlibat Love Scamming hingga Judi Online
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Beres)
Berita Populer
Berita Terkini