Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Judol dan Love Scamming Jaringan Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap

Polda Kepri menggerebek ruko di Batam dan mengamankan 24 WNA lintas negara yang diduga mengelola jaringan judi online internasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS

Sementara itu, salah satu warga bernama Rio, mengaku tidak melihat aktivitas mencurigakan di ruko.

“Jarang sekali lihat orang keluar masuk. Bahkan seperti tidak ada penghuni,” bebernya.

Ia kaget melihat puluhan petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan membawa barang bukti komputer.

"Karena sudah lama sepi dan kosong. Tapi ternyata ada orang di dalam, kagetnya juga. Pagi pagi tadi lihat sudah ada garis polisi," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Puluhan WNA Digerebek di Sukajadi Batam, Diduga Terlibat Love Scamming hingga Judi Online

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Beres)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas