Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah Dijemput Polisi, Bersama Pria Lain di Hotel
Polisi temukan NAS (19) di hotel Jepara bersama DF (18) usai kabur jelang akad nikah di Pati, kasus ditangani secara humanis.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- NAS (19), calon pengantin asal Pati yang kabur jelang akad nikah, ditemukan bersama DF (18) di hotel Jepara, Sabtu (23/5) dini hari.
- Pencarian dilakukan Polsek Tlogowungu, Resmob Polresta Pati, dan Polres Jepara.
- Keduanya dibawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan, sementara keluarga menjalani mediasi
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian akhirnya menemukan seorang calon pengantin wanita asal Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang sempat menghebohkan warga karena kabur beberapa jam sebelum akad nikah digelar.
Perempuan berinisial NAS (19) itu ditemukan bersama seorang pemuda berinisial DF (18) di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Baca juga: Sosok Nayla, Calon Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad, Ditangkap di Hotel Jepara
Ditemukan Bersama Pria Lain di Hotel
Sebelumnya, keluarga Nayla melaporkan putrinya hilang pada Kamis (21/5/2026) menjelang prosesi akad nikah.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan menyebarkan informasi orang hilang dan melakukan pencarian lintas wilayah.
Upaya pencarian yang melibatkan Polsek Tlogowungu, Tim Resmob Polresta Pati, dan Resmob Polres Jepara akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 05.15 WIB.
Nayla ditemukan di kamar nomor 04 sebuah hotel di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, bersama DF yang diketahui merupakan pemuda asal Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan keluarga mempelai wanita yang panik karena Nayla menghilang beberapa jam sebelum akad nikah.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujar AKP Mujahid.
Menurut polisi, Nayla diduga keluar dari rumah melalui pintu belakang dengan berjalan kaki pada dini hari di hari pernikahannya.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah hotel di Jepara setelah petugas mencurigai keberadaan DF. Kecurigaan semakin kuat setelah polisi menemukan sepeda motor Beat Street milik DF terparkir di area hotel dan namanya tercatat di buku tamu.
Didampingi penjaga hotel, petugas lalu mengetuk pintu kamar dan mendapati keduanya berada di dalam kamar tersebut.
“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Mujahid.
Hingga kini, kedua keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi di Mapolresta Pati. Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
AKP Mujahid juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan komunikasi terbuka dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga agar tidak memicu keresahan sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.